Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

MEMALUKAN! KADIS PUPR KOTA PROBOLINGGO MANGKIR SAAT AUDIENSI PROYEK JALAN COKRO Rp 4,4 MILIAR, STAF MENGAKUI TAK BERANI TELEPON

 
Probolinggo Liputan5News.com – Kantor Dinas PUPR Kota Probolinggo menjadi sorotan publik setelah jadwal audiensi resmi yang diminta oleh pegiat masyarakat dan awak media pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB berjalan tidak sesuai harapan. Kepala Dinas PUPR diketahui mangkir dari jadwal tersebut tanpa alasan yang jelas.
 
Audiensi tersebut disiapkan untuk membahas dugaan kegagalan konstruksi proyek Rehabilitasi Saluran Pematusan Jalan Hos Cokroaminoto senilai Rp 4.417.504.400,26 yang dikerjakan oleh CV Probolinggo Cemerlang dengan pengawas CV Sigra Asanka Consultant.
 
Saat rombongan LSM Penjara Indonesia beserta awak media tiba tepat waktu, pihak staf Dinas PUPR menyatakan audiensi tidak dapat dilaksanakan hari itu. “Surat permohonan audiensi dari LSM Penjara Indonesia bersama awak media sudah ada di meja kepala dinas, namun rekomendasi belum turun,” ujar salah satu staf.
 
Situasi semakin mencengangkan ketika rombongan meminta staf menghubungi Kepala Dinas secara langsung. Seorang staf perempuan menyatakan tidak berani menghubungi pimpinan: “Wah kalau menghubungi pak Kadis langsung perihal audiensi ini kami tidak berani pak, ditunggu saja nanti seperti apa rekomendasinya akan kami hubungi.”
 
Pernyataan tersebut memicu kemarahan peserta audiensi. Menurut mereka, kantor dinas teknis seharusnya siap melayani aspirasi masyarakat. Ketua LSM Penjara Indonesia Probolinggo, Samad, mengecam sikap Kepala Dinas yang mangkir. “Ini bukti nyata buruknya prinsip pelayanan di Dinas PUPR. Pejabat kok mangkir saat didatangi rakyatnya; ini menunjukkan pelayanan tidak menjunjung prinsip partisipatoris, proporsional, profesional, serta independen dalam menyikapi permasalahan proyek,” tegas Samad di depan Kantor Dinas PUPR.
 
Dalam surat permohonan audiensi, LSM dan media menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek:
‑ Box‑culvert dipasang di dalam genangan air keruh dengan kedalaman lebih dari satu meter
‑ Tidak disiapkan base‑course atau lantai kerja
‑ Urugan dan penahan sisi box‑culvert menggunakan lumpur sisa galian
‑ Pengelolaan lokasi berantakan; tumpukan tanah galian beserta akar pohon menutup bahu jalan protokol, menghalangi akses rumah‑rumah warga dan membahayakan pengguna jalan
‑ Dugaan pelanggaran ketentuan SMKK
‑ Sambungan box‑culvert tidak simetris, miring, dan berongga
 
Karena Kepala Dinas mangkir, LSM Penjara Indonesia, LBH PETA Probolinggo dan perwakilan media bersiap menyampaikan tiga tuntutan resmi kepada Wali Kota dan Inspektorat:
1. Membongkar dan memasang ulang box‑culvert yang dipasang di dalam genangan air
2. Mengganti urugan lumpur dengan urugan sirtu pilihan
3. Memeriksa kinerja CV Sigra Asanka Consultant selaku pengawas proyek, serta meminta pihak dinas menunjukkan Berita Acara Uji Tanah Dasar dan dokumentasi foto lantai kerja yang diduga tidak pernah dibuat.
 
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo belum memberikan keterangan tanggapan.

(Catatan redaksi: Liputan5News tetap membuka ruang tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kota Probolinggo, CV Probolinggo Cemerlang, dan CV Sigra Asanka Consultant)