PROBOLINGGO — Liputan5News.com
Oknum Kepala Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, diduga melakukan penandaan berlebih atau mark up terhadap anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 pada berbagai kegiatan pembangunan fisik. Dugaan ini terungkap setelah tim investigasi LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Probolinggo Raya yang dipimpin langsung oleh Samat Jawara, bersama awak media Liputan5News.com, menerima laporan dari warga dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mencocokkannya dengan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
📊 DAFTAR KEGIATAN YANG DIPERTANYAKAN:
No Uraian Kegiatan Nilai Anggaran
1 Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN Rp 17.500.000
2 Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Drainase) Rp 56.339.000
3 Peningkatan Prasarana Jalan Desa Rp 75.414.000
4 Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Drainase) Rp 65.193.000
5 Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum Rp 17.992.000
6 Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum Rp 23.616.700
7 Pembangunan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 261.395.000
📞 UPAYA KONFIRMASI TIDAK DAPAT RESPON
Saat tim berusaha mengonfirmasi kepada Kepala Desa Blimbing melalui pesan WhatsApp, tidak ada tanggapan. Demikian pula dengan Camat Pakuniran, hingga berita ini diterbitkan pada Jumat, 16 Oktober 2026, belum memberikan jawaban atas temuan yang disampaikan.
⚠️ PERNYATAAN KETUA LSM PENJARA INDONESIA
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Probolinggo Raya, Samat Jawara, menilai sikap bungkam kedua pihak sebagai bentuk ketidakprofesionalan dan dugaan menutupi kesalahan:
"Sikap bungkam Camat Pakuniran dan Kepala Desa Blimbing ini justru memperkuat dugaan adanya persekongkolan. Jangan-jangan camatnya juga mendapatkan bagian. Jika terbukti, kami akan kawal kasus ini sampai ke Kejaksaan!"
Samat juga telah menegaskan langkah selanjutnya:
"Laporan ini akan segera kami kirimkan ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk meminta audit rinci dan menyeluruh secepat mungkin. Dana Desa adalah uang rakyat, tidak boleh dikorupsi!"
⚖️ Catatan Redaksi: Berita ini terbuka untuk tanggapan dan klarifikasi dari Kepala Desa Blimbing maupun Camat Pakuniran. Redaksi Liputan5News.com siap memuat tanggapan dari semua pihak terkait secara berimbang.(tim)
