PROBOLINGGO — Liputan5News.com
DPD LIRA Kabupaten Probolinggo menyoroti sejumlah temuan penting dari data realisasi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Probolinggo, dan sedang menyusun laporan resmi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah.
Gambaran Data
Dari total 10.408 paket senilai Rp 309,47 miliar yang melibatkan 1.724 penyedia, tercatat:
- 298 paket senilai Rp 12,94 miliar tidak mencantumkan nama penyedia (hanya berisi tanda strip)
- Pola distribusi yang tidak merata: sebagian penyedia menangani proyek bernilai miliaran rupiah, sementara lainnya mengelola puluhan hingga ratusan paket bernilai relatif kecil
Beberapa Penemuan Menarik
- Aston Jaya Mix: 1 paket — Peningkatan Ruas Jalan Condong–Segaran — Rp 15,56 miliar
- Cipta Bangun Perkasa: 3 paket konstruksi jembatan — total Rp 10,10 miliar (termasuk Penggantian Jembatan Curah Bubur I senilai Rp 9,43 miliar)
- Ainul Jazilah: 164 paket — Rp 1,35 miliar
- Sumber Baru Stationary: 155 paket — Rp 499 juta
- Ervi Novia Rianti: 147 paket — Rp 1,98 miliar
- Jayamas Medica Industri & KPRI Karya Wira Husada: masing-masing 129 paket
- Prabulingga: 124 paket
- Muhimatul Khairah: 101 paket
Pernyataan Ketua DPD LIRA Probolinggo
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., menegaskan pentingnya keterbukaan data pengadaan publik.
"Data pengadaan harus bisa ditelusuri secara utuh — mulai dari identitas penyedia, nilai paket, metode pemilihan, sampai bukti serah terima dan pembayarannya. Jika ada ratusan paket tanpa nama penyedia, instansi terkait perlu memberikan penjelasan yang terbuka."
— Sudarsono, S.H., Kamis (08/10/2026)
LIRA juga mendorong pemeriksaan terhadap penyedia yang berulang kali memperoleh paket dalam jumlah besar. Sudarsono menyoroti secara khusus kasus di mana PT Bhakti Persada bertindak sekaligus sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas pada proyek yang sama — praktik yang dinilai melanggar ketentuan, namun dinilai masih berlanjut di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
"Pemeriksaan perlu menguji apakah setiap transaksi memiliki kebutuhan yang nyata, perencanaan yang memadai, dan proses pemilihan yang sesuai ketentuan."
Laporan resmi dari DPD LIRA Kabupaten Probolinggo akan segera disusun dan disampaikan kepada pihak berwenang sebagai bahan evaluasi dan langkah pengawasan lebih lanjut.(tim)
