PROBOLINGGO — Liputan5News.com
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bersumber APBN senilai Rp846.179.924 di SD Negeri Besuk II, Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, kini disorot tajam. Proyek yang seharusnya menjamin keselamatan warga sekolah justru diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi serta melanggar aturan dengan diserahkan kepada pihak luar.
Hasil pemantauan tim investigasi LSM Penjara Indonesia mengungkap sejumlah temuan mencolok:
- Dinding kelas yang retak parah tidak dibongkar, melainkan hanya dikuliti permukaannya lalu ditambal semen.
- Struktur pengecoran rangka atap berongga dan besi terlihat, diduga menggunakan pasir lokal yang masih bercampur tanah — jelas tidak memenuhi standar mutu K-250.
- Tidak ada satu pun pekerja yang mengenakan perlengkapan keselamatan kerja (K3), padahal bekerja di ketinggian.
- Material plafon yang dipasang tidak bermerk, tidak ber-SNI, tipis dan mudah pecah.
"Cor-nya berongga, besi kelihatan. Pasirnya masih cokelat, banyak tanahnya. Ini bukan mutu K-250," ungkap Ashari dari tim investigasi, Kamis (8/10/2026).
PELANGGARAN FATAL: SWAKELOLA DISERAHKAN KE PIHAK KETIGA
Pekerjaan yang wajib dilaksanakan secara swakelola murni oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) justru diserahkan kepada pihak ketiga. Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengakui:
"Borongannya Pak Ari, orang Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo."
Praktik ini bertentangan dengan Petunjuk Teknis Kemendikdasmen yang melarang penyerahan pelaksanaan revitalisasi sekolah kepada pihak ketiga.
LSM DESAK AUDIT — KEPALA SEKOLAH DINILAI SERING TIDAK HADIR
Ketua LSM Penjara Indonesia, Samad Jawara, menyatakan pihaknya telah mengirim surat aduan dan permintaan klarifikasi kepada pihak sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo. LSM mendesak Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Kejaksaan, dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo segera melakukan audit investigatif.
"Dana APBN untuk pendidikan tidak boleh menjadi bancakan oknum," tegas Samad.
Selain masalah fisik proyek, tim juga menyoroti keberadaan Kepala Sekolah SDN Besuk II, Puji Harsono, yang dinyatakan sangat jarang hadir di sekolah dengan alasan sakit.
"Dari pengakuan guru dan staf, kepala sekolah sangat jarang masuk. Ini harus menjadi perhatian serius dan dievaluasi oleh Kepala Dinas, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di SDN Besuk II," imbuh Samad Jawara.
LSM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(tim)
