Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

SPPG Gading Wangkal Disorot Tajam DPD LIRA: Tiga Relawan Dipecat Tanpa Alasan Jelas, 10 Karyawan Belum Dibayar

PROBOLINGGO — Liputan5News.com
 
Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gading Wangkal mendapat sorotan tajam dari DPD LIRA Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Probolinggo. Tiga relawan diberhentikan tanpa penjelasan resmi, 10 karyawan belum menerima gaji selama lima hari, serta ditemukan dugaan pelanggaran aturan penempatan petugas.
 
Ketiga relawan yang dimaksud — berinisial DB, HDT, dan IH — menerima pemberitahuan penghentian tugas pada 29 Agustus 2026. Mereka menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, sehingga alasan pemberhentian menjadi tanda tanya besar.
 
Selain itu, terungkap pula:
 
- 10 karyawan belum dibayar gajinya selama kurang lebih lima hari;
- Dua orang dalam satu keluarga dipekerjakan di lokasi yang sama, hal ini dinilai bertentangan dengan ketentuan SPPG;
- Tiga orang dari satu yayasan ditempatkan di lokasi yang sama, diduga tidak sesuai prosedur.
 
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengelola SPPG tidak boleh memberhentikan relawan secara sembarangan. Setiap keputusan harus melalui mekanisme administratif yang jelas, terdokumentasi, dan memberikan kesempatan pembelaan bagi yang bersangkutan.
 
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., menyatakan akan melaporkan temuan ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Probolinggo.
 
"Ini sudah jelas melanggar aturan. Jangan sampai dibiarkan. Saya minta SPPG ini ditutup saja," tegasnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dapur SPPG Gading Wangkal belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Liputan5News.com tetap berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh tanggapan guna menjaga keseimbangan pemberitaan. Berita akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi.(tim)