Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

CV DUA PUTRI PERTAHANA DIDUGA TIDAK PROFESIONAL, PROYEK GEDUNG DPRD KOTA PROBOLINGGO TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS

 
PROBOLINGGO – Liputan5News.com
 
Kontraktor CV Dua Putri Pertahana, yang beralamat di Jalan Tranico AF 05, Kabupaten Sidoarjo, diduga kuat mengerjakan proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Probolinggo tidak sesuai spesifikasi teknis dan dinilai tidak profesional. Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Probolinggo, serta diduga merupakan proyek titipan dinas.
 
Proyek berlokasi di Jalan Suroyo No. 27, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, dengan nilai kontrak Rp2.526.005.693,63 dan nomor kontrak 600.1.1/02_DPRD/SPKT/DAU/425.101/2026. Pekerjaan dimulai pada 8 Juni 2026 dengan jangka waktu pelaksanaan 182 hari. Kontraktor pelaksana adalah CV Dua Putri Pertahana, sedangkan konsultan pengawas adalah CV Integral Konsultan.
 
Tim investigasi LSM Tamperak DPW Jawa Timur yang dipimpin Ketua Sudarsono, S.H., bersama awak media Liputan5News.com, menemukan sejumlah temuan di lapangan, antara lain:
 
1. Pengecoran tiang dan balok penyangga banyak bagian yang keropos;
2. Pekerja tidak menggunakan kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara lengkap — hanya mengenakan rompi dan helm, tidak memakai sepatu keselamatan;
3. Pemasangan tulangan beton berbentuk huruf U (U-Dich) tidak presisi, banyak celah, dan ukurannya tidak seragam — di ujung terukur 20 cm, sedangkan di tengah hanya 19 cm.
 
Saat dikonfirmasi di lokasi, Rahmad selaku tim pelaksana CV mengakui ketidaksempurnaan tersebut. "Mungkin pengecorannya kurang rapi, akhirnya hasilnya seperti ini. Bagian U-Dich biar kami bongkar saja," ujarnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Timur, Sudarsono, S.H., menegaskan kekurangan ini tidak boleh dibiarkan. "Kalau tidak dikoreksi di lokasi proyek, pastinya dibiarkan begitu saja. Ini bentuk ketidakseriusan pihak CV Dua Putri Pertahana maupun dinas terkait," tegasnya.
 
Berdasarkan temuan tersebut, tim investigasi akan melaporkan hal ini ke Inspektorat Kota Probolinggo serta BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur secepatnya. Pihaknya juga meminta Inspektorat Kota Probolinggo menghentikan sementara pekerjaan ini.
 
Selain masalah kualitas, tim mempertanyakan ketidakwajaran penunjukan kontraktor dari luar Kota Probolinggo. "Apakah tidak ada kontraktor lokal di Kota Probolinggo yang mampu? Tidak hanya proyek ini saja, proyek lain di Kota Probolinggo pun banyak dikerjakan kontraktor luar kota. Hal ini akan kami dalami lebih lanjut," ujar Sudarsono.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.(tim)