Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Laporan BOS Tahap 2 SMPN 1 Wonorejo Tak Ada di Aplikasi JAGA. "TAMPERAK: Ini Sorotan KPK?"

PASURUAN, LIPUTAN5NEWS.COM; Realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah [BOS] Tahap 2 Tahun 2025 di SMPN 1 Wonorejo, Kabupaten Pasuruan belum terpantau di publik. 

Temuan itu didapat setelah Liputan5news melakukan monitoring pada Aplikasi JAGA,yang menjadi  mitra KPK RI sebagai wadah partisipasi publik mengawasi anggaran pendidikan.

Hanya Tahap 1 yang Muncul

Berdasarkan penelusuran di Aplikasi JAGA per 2 September 2026, Laporan Realisasi Dana BOS Tahap 1 SMPN 1 Wonorejo sudah diunggah dan bisa diakses. 

Sementara untuk Tahap 2 Tahun 2025, datanya masih kosong dan tidak tersedia di informasi publik.

Padahal sesuai Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS, setiap sekolah wajib melaporkan dan mempublikasikan realisasi penggunaan dana BOS tiap tahap agar bisa diawasi masyarakat dan orang tua murid.

TAMPERAK: Ini Seharusnya Jadi Sorotan KPK

Ketua TAMPERAK Jawa Timur, Sudarsono,S.Pd. menyoroti keterlambatan pelaporan ini. "Hal Ini seharusnya menjadi perhatian publik. SMPN 1 Wonorejo sama halnya menjadi sorotan KPK, karena Aplikasi JAGA adalah wadah partisipasi publik yang digagas lembaga anti korupsi tersebut," ungkap Sudarsono.

Tanggapan Kepsek: Sudah Lapor ke Kemendikdasmen

Kepala SMPN 1 Wonorejo, Teguh Ariyanto, memberikan tanggapan via WhatsApp:
1.  Sekolah sudah melaporkan realisasi BOS Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2025 lewat aplikasi Dana BOS yang terhubung ke Kementerian Dikdasmen.
2.  Aplikasi JAGA bersumber dari Kementerian Dikdasmen. Sekolah tidak langsung menginput ke JAGA.
3.  Jika laporan belum lengkap, kemungkinan dari Kementerian belum sinkron sehingga tidak tampak utuh di JAGA.
4.  Tidak tampak di JAGA bukan berarti tidak lapor. Buktinya dana BOS tahap selanjutnya tetap cair dan sekolah lancar menerima.

Hingga berita ini diturunkan, Liputan5news masih menunggu sinkronisasi data antara aplikasi Dana BOS Kemendikdasmen dengan Aplikasi JAGA KPK.

Sementara,Sudarsono melalui lembaga TAMPERAK jawa timur,akan segera melayangkan surat permintaan data dan  realisasi penggunaan dana BOS ,SMPN 1 Wonorejo ,Pasuruan ke PPID terkait untuk mencocokan laporan administratif pihak sekolah dengan realita lapang .

^Minggu ini kita layangkan surat permintaan data BOS 2025-2026 untuk Smpn 1 wonorejo mas,kalau dalam waktu yang ditentukan sesuai aturan PPID terkait tidak memberikan data yang kita minta,ya kita ajukan sengketa informasi publik di komisi informasi." Jelasnya.(Ze)