PROBOLINGGO – Liputan5News.com
Antrean panjang terjadi setiap hari di SPBU nomor 5467219, Jalan Mastrip, Gang Kelapa Muda No. 3, sisi selatan Jalan Bundaran, Kota Probolinggo. Pasokan Pertalite dan Solar subsidi didominasi mobil Kijang, Panther, serta sepeda motor yang tangkinya dimodifikasi berkapasitas besar — diduga dikuasai penimbun.
Pengamatan dilakukan awak media pada Sabtu, 5 September 2026, menjelang Maghrib.
Berdasarkan keterangan, sekali pengisian mencapai Rp400.000 dan diulang hingga lima kali. Pengendara motor dengan tangki dimodifikasi masing-masing mengisi sekitar Rp200.000 per kali secara berulang. Bahan bakar tersebut dijual kembali ke pertambangan atau industri dengan harga non-subsidi.
Terungkap pula dugaan keterlibatan pihak yang mengelola SPBU tersebut. Salah seorang petinggi SPBU yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di DPRD Kabupaten Probolinggo, berinisial PRM, mengakui kedudukannya sebagai penanggung jawab nomor dua di SPBU tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Akibat praktik ini, warga biasa, pegawai ASN, dan pekerja kantoran kesulitan mendapatkan jatah BBM.
“Sudah antre lebih dari satu jam, giliran datang bensinnya habis. Hal ini sering saya alami,” keluh seorang warga.
Seorang pedagang peralatan dapur juga mengeluhkan hal serupa. “Lihat saja, lebih dari 20 mobil Panther dan Kijang antre, masing-masing mengisi ratusan ribu rupiah. Tentu cepat habis,” ucapnya.
Warga mempertanyakan mengapa belum ada patroli maupun tindakan dari Polres Probolinggo Kota maupun Polsek setempat.
“Ini pelanggaran dan diatur hukum pidana, kenapa dibiarkan? Kalau dibiarkan, justru kami warga biasa yang menjadi korban,” tegas warga.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas praktik ini agar BBM subsidi dapat dinikmati secara adil oleh warga yang benar-benar membutuhkannya.(tim)
