Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

CV Dua Putri Pertahana Pernah Bermasalah & Diduga Masuk Blacklist, Kini Kembali Kerjakan Proyek Gedung DPRD Kota Probolinggo

PROBOLINGGO – Liputan5News.com
 
Kontraktor CV Dua Putri Pertahana, beralamat di Jalan Tranico AF 05, Kabupaten Sidoarjo, kembali mendapat proyek strategis di Kota Probolinggo padahal diduga memiliki catatan buruk. Perusahaan ini dipercaya mengerjakan pembangunan Gedung DPRD Kota Probolinggo yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan tidak profesional. Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Probolinggo, serta diduga kuat merupakan proyek titipan dinas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, CV Dua Putri Pertahana tercatat bermasalah pada tahun 2025 — mengundurkan diri setelah memenangkan tender dan dikontrak, sehingga diduga masuk daftar hitam (blacklist). Meski demikian, kontraktor asal luar kota ini kembali ditunjuk mengerjakan proyek bernilai miliaran rupiah.
 
Data Proyek
 
- Lokasi: Jalan Suroyo No. 27, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo
- Nilai kontrak: Rp2.526.005.693,63
- Nomor kontrak: 600.1.1/02_DPRD/SPKT/DAU/425.101/2026
- Mulai pelaksanaan: 8 Juni 2026, jangka waktu 182 hari
- Kontraktor pelaksana: CV Dua Putri Pertahana
- Konsultan pengawas: CV Integral Konsultan
 
Temuan di Lapangan
 
Tim investigasi gabungan dan LSM Penjara Indonesia DPC Kota Probolinggo (dipimpin Ketua Samat Jawara), bersama awak media Liputan5News.com, menemukan sejumlah kekurangan serius:
 
1. Pengecoran tiang dan balok penyangga banyak bagian yang keropos;
2. Penerapan K3 tidak lengkap — pekerja hanya mengenakan rompi dan helm, tidak memakai sepatu keselamatan kerja;
3. Pemasangan tulangan beton bentuk U (U-Dich) tidak presisi — ukuran tidak seragam, di ujung 20 cm, di tengah hanya 19 cm, serta banyak terdapat celah.
 
Saat dikonfirmasi di lokasi, Rahmad selaku perwakilan pelaksana mengakui ketidaksempurnaan tersebut. "Mungkin pengecorannya kurang rapi, akhirnya hasilnya seperti ini. Bagian U-Dich akan kami bongkar dan perbaiki," ujarnya.
 
Sikap LSM
 
Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kota Probolinggo, Samat Jawara, menegaskan kekurangan ini tidak boleh dibiarkan. "Jika tidak segera dikoreksi, kesalahan ini akan dibiarkan begitu saja. Ini menunjukkan ketidakseriusan pihak CV Dua Putri Pertahana maupun dinas terkait dalam menjaga kualitas pembangunan," tegasnya.

Samat jawara selaku ketua DPC LSM penjara Indonesia, juga mempertanyakan penunjukan kontraktor dari luar daerah. "Apakah tidak ada kontraktor lokal di Kota Probolinggo yang mampu? Banyak proyek di kota ini justru dikerjakan pihak luar. Hal ini akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
 
Tindak Lanjut
 
Tim investigasi akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kota Probolinggo serta BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur secepatnya. Pihaknya juga meminta Inspektorat menghentikan sementara pekerjaan ini sampai ada perbaikan dan verifikasi ulang.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas maupun kontraktor terkait.(tim)