Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

PROYEK TAK BERTUAN DI DESA GADING, BANYUANYAR: ANGGARAN TIDAK JELAS, TANPA PAPAN NAMA DAN DIDUGA LANGGAR SPEK TEKNIS

 
Probolinggo – Liputan5News.com
 
Sebuah proyek pembangunan di Desa Gading, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, diduga tidak memiliki kejelasan pelaksana maupun sumber anggaran. Temuan ini diungkap tim investigasi LSM bersama awak media saat melakukan peninjauan di lokasi, Rabu (12/8/2026).
 
Di lokasi proyek ditemukan sejumlah kelainan, antara lain:
 
1. Tidak terpasang papan nama proyek sehingga tidak diketahui sumber anggaran, nilai, maupun pelaksananya;
2. Pasangan batu kali tidak didahului penggalian pondasi sesuai ketentuan;
3. Seluruh batu yang digunakan berupa batu bulat (belunder), diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB);
4. Lokasi pekerjaan tergenang air dan tidak tersedia pompa pengering agar pekerjaan berjalan baik.
 
Saat ditinjau, tim hanya berjumpa Sarofa, staf desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun setempat. Ia menyatakan hanya mendapat perintah dari Kepala Desa untuk memantau lokasi, namun bukan bagian dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Terkait papan nama proyek dan kejelasan anggaran, Sarofa mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
 
Ketua Aliansi Aktivis LSM Probolinggo Barat, M. Ali, menegaskan hal ini merupakan pelanggaran. "Setiap penggunaan anggaran —baik Dana Desa, Dana Bantuan Keuangan, maupun sumber lain— wajib memasang papan nama proyek agar publik dapat mengetahui kejelasannya. Pasalnya, seluruh anggaran bersumber dari uang rakyat," tegas Ali.
 
Ali menyampaikan, temuan ini akan segera dilaporkan secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo pada Senin depan agar dilakukan audit secara rinci dan menyeluruh. "Ada indikasi KKN —Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. Jangan sampai pejabat desa mengambil keuntungan pribadi dari pelaksanaan pekerjaan ini," pungkasnya.(tim)