Probolinggo – Liputan5News.com
Proyek Rehabilitasi Dam IV di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, kini menuai sorotan tajam. Hasil investigasi tim gabungan media dan LSM menemukan sejumlah ketidaksesuaian teknis yang mencurigakan, serta muncul dugaan pelaksana proyek merupakan "titipan" dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo.
Proyek dengan Nomor SPK: 600.1.4/030/SPK.SDA.E.PK/426.112/2026 ini bernilai kontrak Rp298.390.400,00 dengan target penyelesaian pada 5 November 2026. Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo, dilaksanakan oleh CV Man Ana Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana, serta CV Waskita Mandiri bertindak sebagai konsultan pengawas.
Temuan Investigasi di Lapangan
Tim investigasi media dan LSM menemukan sejumlah pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, antara lain:
1. Pasangan batu sungai tidak sesuai spesifikasi — Banyak menggunakan batu bulat/belunder, padahal tidak diizinkan dalam ketentuan teknis.
2. Tidak ada lapisan pasir dasar — Setelah penggalian, tidak ditemukan lapisan pasir sebagai alas sebelum pemasangan batu.
3. Pekerjaan pasangan batu berantakan — Banyak celah/nat yang bolong dan tidak tertutup sempurna.
4. Alat kerja tidak lengkap — Tidak tersedia mesin molen untuk pengadukan semen dan pasir, diduga dilakukan secara manual dengan kualitas yang diragukan.
5. Pengambilan material di lokasi proyek — Warga melaporkan banyak batu yang diambil dari sekitar area proyek tanpa izin, dan pekerjaan terlihat "asal-asalan".
Upaya Konfirmasi
Saat tim investigasi berupaya meminta penjelasan melalui pesan WhatsApp kepada kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas, tidak ada tanggapan sama sekali. Hingga berita ini terbit pada Senin, 3 Agustus 2026, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo juga belum memberikan jawaban atau klarifikasi.
Rencana Tindak Lanjut
Berdasarkan temuan yang merugikan keuangan negara tersebut, tim investigasi LSM dan media menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo serta BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur agar ditindaklanjuti dengan audit rinci terhadap seluruh proses dan hasil pekerjaan.
"Kami meminta pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai anggaran rakyat habis untuk pekerjaan yang asal-asalan dan tidak berkualitas," tegas perwakilan tim investigasi.
Tim juga menegaskan bahwa dugaan praktik titipan kontraktor serta kelalaian pengawasan ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak terkait.(tim)
