PROBOLINGGO — Liputan5News.com
Keberadaan pabrik tahu yang berdiri tepat di atas aliran sungai di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, membuat warga sekitar resah. Pabrik ini pun akhirnya mendapat sorotan tajam dari DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo di bawah pimpinan Sudarsono, S.H., bersama tim investigasi dan awak media Liputan5News.com.
Berkat laporan tersebut, pada hari Selasa, 29 September 2026, Satpol PP Kabupaten Probolinggo segera menurunkan tim peninjau ke lokasi. Rombongan dipimpin langsung oleh Kabid Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Noval, didampingi Camat Bantaran, Junaidi, serta unsur Forkopimcam setempat.
Di tempat, Kabid Noval menegaskan kepada pemilik pabrik agar segera mengurus perizinan lingkungan hidup serta dokumen AMDAL. Hal ini mengingat aktivitas pabrik diduga menimbulkan pencemaran, kebisingan, dan limbah yang langsung dialirkan ke sungai — persoalan yang telah diinvestigasi secara mendalam oleh tim sebelumnya.
Pihak DPD LIRA Kabupaten Probolinggo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alimi, yang dinilai sangat responsif dan menghargai aduan masyarakat maupun laporan dari LIRA bersama awak media.
Langkah ini diharapkan menjadi awal penyelesaian masalah yang selama ini mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga Desa Kedungrejo.(tim)
