Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Disinyalir Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite : Pengemudi Mobil Kabur Sampai Selang putus



Liputan5news.com-   Jember -  Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali terungkap secara mencolok. Sebuah kendaraan diduga membeli bahan bakar secara melawan aturan guna dialihkan ke wadah lain. Saat dipergoki, pengemudi bukannya berhenti, melainkan nekat kabur hingga memicu pengejaran lintas kabupaten.


Peristiwa terjadi Kamis (27/8/2026) sore di SPBU 54 681 29, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Informasi yang diterima masyarakat diteruskan kepada Mohammad Husni Thamrin, seorang advokat yang kemudian mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.


Peristiwa terjadi Kamis (27/8/2026) sore di SPBU 54 681 29, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Informasi yang diterima masyarakat diteruskan kepada Mohammad Husni Thamrin, seorang advokat yang kemudian mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Di lokasi, ia menjumpai satu unit mobil berwarna kuning — Toyota Agya dengan nomor polisi L 1649 ZE yang diduga palsu — sedang melakukan pengisian Pertalite. Yang mencurigakan, di dalam kendaraan sudah tersedia sejumlah jeriken yang siap menampung bahan bakar tersebut.


“Usai menerima informasi, saya langsung menuju TKP. Kamis sore itu terlihat satu unit mobil Agya warna kuning dengan plat diduga palsu sedang mengisi Pertalite. Di dalamnya sudah tersusun jeriken-jeriken penampung,” ujar Thamrin.


Saat aktivitasnya diketahui, pengemudi yang mengaku bernama Ar (sebut nama.red), warga Yosowilangun Lor, Kabupaten Lumajang, langsung tancap gas secara membabi-buta. Karena terburu-buru melarikan diri, selang pengisian dari nozzle SPBU hingga terputus dari sambungannya.

Warga yang menyaksikan tindakan nekat itu langsung melakukan pengejaran. Mobil buronan terus melaju meninggalkan wilayah Jember dan masuk hingga ke Kabupaten Lumajang. Pengejaran berakhir di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, ketika pengemudi akhirnya berhasil diringkus warga.


Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polsek Jombang pada Kamis malam agar ditindaklanjuti secara hukum.

Tidak hanya menuntut pemeriksaan terhadap pengemudi, Thamrin mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan di balik praktik tersebut. Polisi diminta menelusuri asal jeriken, pola pembelian, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi otak penyaluran BBM bersubsidi tersebut.


“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang negara. Praktik ini sangat merugikan masyarakat sekaligus merugikan keuangan negara. Tidak boleh hanya berhenti di pengemudi, harus telusuri siapa yang menyuruh dan ke mana BBM itu dialirkan,” tegas Thamrin.


Thamrin menegaskan, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan adalah tindakan yang merugikan kepentingan umum dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk aparat untuk membongkar dugaan penyimpangan secara menyeluruh.

Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan kepolisian guna mengungkap kronologi, modus operandi, serta pihak-pihak yang terlibat. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


“Kami mendesak kepolisian menindak secara serius dan menyeluruh. Jangan biarkan kerugian negara terus berulang karena kelalaian atau ketidaktuntasan penanganan,” pungkas Thamrin.(tim)