Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Poros Tengah Matangkan Aksi Damai di Dinas SDABMBK Pasuruan, Soroti Dugaan Pengkondisian Lelang Proyek

PASURUAN,Liputan5news.com; Aliansi POROS TENGAH Pasuruan Raya menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan rencana aksi damai di kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi / SDABMBK Kabupaten Pasuruan. 

Aksi ini terkait dugaan pengkondisian lelang proyek di lingkungan dinas tersebut.

Rakor digelar sabtu (15/8/2026) di desa kedawungkulon kecamatan Grati, Pasuruan. Hadir perwakilan ormas, LSM, aktivis, dan elemen masyarakat sipil Kabupaten Pasuruan.

Yudi buleng Koordinator Poros Tengah menyebut, aksi damai dilakukan karena banyaknya laporan dan kegelisahan kontraktor lokal terkait proses lelang proyek infrastruktur di SDABMBK.

"Kami menerima banyak aduan. Ada dugaan pengkondisian pemenang, persyaratan yang dipersulit untuk lokal, dan keterbukaan informasi yang tertutup. Ini uang rakyat, harus akuntabel," ujarnya.

Dalam rakor, Poros Tengah merumuskan 3 tuntutan utama yang akan disampaikan saat aksi:
1.  Audit proses lelang proyek, tahun 2025-2026 di Dinas SDABMBK secara terbuka
2.  Evaluasi LPSE dan pokja pemilihan, agar tidak ada keberpihakan dan KKN
3.  Memberi ruang  proyek untuk kontraktor lokal Pasuruan sesuai regulasi

Koordinator Poros Tengah lainya,Edy ambon  menegaskan aksi yang akan digelar di halaman Kantor Dinas SDABMBK adalah aksi damai dan sesuai undang-undang.

"Kami tidak anti pembangunan. Kami justru ingin proyek jalan, jembatan, dan irigasi di Pasuruan dikerjakan dengan benar, oleh orang yang benar, dengan cara yang benar," tegasnya.

Pihaknya juga sudah melayangkan pemberitahuan ke Polres Pasuruan dan Pemkab Pasuruan. 

"Kami berharap Kadis SDABMBK berkenan menemui massa untuk berdialog. Jangan sampai aspirasi masyarakat diabaikan," tambahnya.

Saiful arif,menambahkan bahwa pada aksi damai didepan kantor Dinas SDABMBK kabupaten pasuruan nantinya juga akan mengusung isue isue strategis lainya seperti janji politik bupati terpilih yang belum terealisasi,rencana utang pemkab sebesar Rp.363 miliar untuk pembiayaan 3 proyek strategis,hingga isue LSD yang digunakan proyek nasional seperti KDMP dan pendirian perusahaan atau pabrik.

Hingga berita ini diturunkan,Sarinah Rostief,kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi dan tudingan tersebut. Permintaan konfirmasi oleh media ini juga tidak berbalas.(Ze)