PROBOLINGGO – Liputan5News.com
Proyek pemeliharaan saluran dan jalan di Kelurahan Wiroborang, Kota Probolinggo, yang dikerjakan oleh CV Teguh Jaya menuai sorotan tajam dari LSM Penjara Indonesia. Pekerjaan yang baru selesai sekitar satu minggu ini sudah terlihat rusak, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan dikerjakan secara asal-asalan.
Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Probolinggo ini meliputi kegiatan perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) serta pemeliharaan saluran dan Jalan Serma Abd. Rahman Gang 1, Kelurahan Wiroborang.
Pelaksana pekerjaan adalah CV Teguh Jaya, dengan CV Grafika Konsultan sebagai konsultan pengawas dan CV Tata Nusantara Indah sebagai konsultan perencana. Anggaran bersumber dari APBD-Dau sebesar Rp29.481.961,02 dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kerja.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Samad Jawara, yang memimpin tim investigasi bersama awak media, menyampaikan sejumlah temuan kerusakan yang sudah muncul padahal pekerjaan baru saja diselesaikan.
Temuan-temuan tersebut antara lain:
1. Drainase/saluran air banyak retak dan mudah terkelupas hanya dengan tangan kosong;
2. Tembok/saluran banyak celah, bolong, dan retak;
3. Sambungan antara bangunan lama dan baru tidak diberi penguat tambahan, sehingga dinilai tidak kuat dan tidak awet.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak Dinas PU tidak mendapat tanggapan. Sementara itu, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, pihak CV Teguh Jaya hanya menjawab ucapan terima kasih tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Terlihat jelas CV ini tidak profesional dan mengerjakan proyek secara asal-asalan. Diduga karena lokasinya agak jauh dari keramaian, maka pekerjaan fisik dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis," tegas Samad.
Berdasarkan temuan tersebut, tim akan melaporkan hal ini kepada Inspektorat Kota Probolinggo agar dilakukan audit secara menyeluruh dan rinci. Selanjutnya, laporan juga akan disampaikan ke Kejaksaan pada Senin depan.
"Siapa pun yang mempermainkan anggaran dan mengerjakan proyek tidak sesuai ketentuan, kami sebagai fungsi pengawasan akan melaporkan dan mengawal prosesnya sampai tuntas," ujar Samad saat ditemui di kantornya, Minggu (23/8/2026).
Ia juga mengingatkan agar pimpinan dinas dan jajarannya lebih turun langsung memantau pelaksanaan proyek.
"Anggaran ini berasal dari pajak rakyat yang dikumpulkan pemerintah pusat lalu dialokasikan ke daerah. Kepala Dinas dan Kepala Bidang harus lebih aktif memantau ke lapangan agar pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga benar-benar sesuai. Jangan sampai dikerjakan lalu ditinggalkan begitu saja," tandasnya.(tim)
