Liputan5news.com- Lumajang, Fenomena baru terjadi dilingkup dinas pertanian kabupaten Lumajang. Saat GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) datang kekantor dinas pertanian bermaksud menanyakan terkait OPLA ( Optimalisasi Lahan) dan DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Namun sungguh ironis pelayanan mereka sungguh membingungkan dan terkesan ketakutan.Rabu (5/8/2026).
Agus kepala bidang PSP saat dikonfirmasi meminta agar gmpk berkirim surat resmi untuk permintaan data."Silahkan berkirim surat sebagai bentuk pertanggung jawaban.Pintanya.
Dan mengirim pesan kepada ketua GMPK Lumajang bahwa kepala dinas pertanian pingin ketemu langsung, namun tidak kunjung terealisasi atau hanya alasan belaka.
Dendik Zeldianto ketua GMPK dpd kabupaten Lumajang menceritakan yang dia alami ketika dipingpong oleh dinas pertanian. Dirinya datang 2 kali baru bisa ketemu dengan Agus Pri kepala bidang (Kabid) PSP guna menanyakan informasi tentang dua program OPLA dan DBHCHT.
Sudah Datang konfirmasi baik-baik, disuruh bersurat resmi juga sudah terkirim, pak Agus bilang kepala dinas pingin ketemu langsung. Hal itu diikuti sesuai prosedur, namun pada hari yang ditentukan mereka beralasan kepala dinas ada acara. Disinilah kecurigaan mulai muncul, sepertinya ada yang ditutupi yang membuat mereka takut kebongkar boroknya. "Kami sudah ikuti mekanisme sesuai prosedur dan permintaan mereka,namun justru kami dipermainkan. Kuat dugaan ada yang ditutupi agar tidak terbongkar.Sehingga Mereke ( distan) permainkan kami untuk mengulur waktu dan mencoba mengalihkan perhatian kami." Papar Dendik.
Masih menurut ketua GMPK Lumajang adaya upaya penguluran waktu dan pengalihan perhatian itu makin membuat kecurigaan.
Mereka abaikan keterbukaan informasi publik dan transparansi. Namun GMPK sudah mendapatkan bocoran dari APH terkait OPLA, DBHCHT juga tentang pupuk yang menjadi ketakutan dinas pertanian kabupaten Lumajang.
" Kami ( GMPK) akan melakukan investigasi lapangan,setelah kamu dapatkan bukti valid, kami siap lakukan DUMAS kepolda Jatim." Pungkasnya.
Sampai berita ini terbit pihak dinas pertanian masih berupaya untuk menghindari permintaan GMPK dpd kabupaten Lumajang.(tim)
