PASURUAN, Liputan5news.com : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pelayanan, khususnya klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta program Pekerja Rentan.
Komitmen itu disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistyo, saat menerima audiensi Aliansi POROS TENGAH Pasuruan, jumat 28/8/2026.
POROS TENGAH menyoroti kasus klaim JKK a.n almarhum Kabar, warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Proses pengurusan klaim tersebut sudah dimulai sejak Mei 2026 namun hingga Agustus 2026 belum juga selesai dan membuat keluarga ahli waris resah.
"Kami datang bukan untuk mencari siapa yang salah. Tapi untuk mencari solusi bersama agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Pasuruan bisa lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada pekerja," tegas Saiful Arif, Koordinator POROS TENGAH Pasuruan.
Saiful mengingatkan, BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan usaha milik Pemerintah yang memiliki mandat konstitusional untuk melindungi pekerja. Prinsip dasarnya adalah “Gotong Royong” dan “Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat”.
"Kedatangan kami hari ini karena menerima keluhan terkait persaratan yang kurang difahami dan terkesan kesulitan dalam pengurusan berkaa saat mengajukan klaim.," ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo wirjawan, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh mengedepankan kebutuhan masyarakat, khususnya peserta Pekerja Rentan yang iurannya ditanggung Pemkot Pasuruan.
"Untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja pekerja rentan Kota Pasuruan dari warga Kelurahan Pohjentrek Kecamatan Purworejo, dari awal kita bantu kepengurusannya dan sudah _fix_ data klaimnya ke BPJS Pusat. Tinggal cek langsung ke rekening ahli warisnya mas. Kemungkinan 3 hari ini sudah cair," ungkap Sulistyo.
Di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat membangun komunikasi. POROS TENGAH berharap BPJS ketenagakerjaan Pasuruan selalu ada Perbaikan, waktu layanan klaim, Hotline pengaduan cepat respon, dan Jadwal rutin sosialisasi ke desa atau kelurahan dan sektor informal.
"Kami siap jadi mitra BPJS untuk mengawal agar hak-hak pekerja di Pasuruan benar-benar terpenuhi," pungkas Saiful Arif. (Ze)
