Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

PROYEK PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PROBOLINGGO –LUMAJANG–TUREN SENILAI Rp24 MILIAR DISOROT LSM DAN MEDIA


Probolinggo – Liputan5News

Proyek preservasi jalan dan jembatan ruas Probolinggo–Lumajang–Turen dengan nilai anggaran lebih dari Rp24 miliar menjadi sorotan tajam dari LSM Penjara Indonesia dan sejumlah media. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor besar berbasis Surabaya, PT Profil Mas, dinilai tidak transparan serta jauh dari standar pelayanan publik.

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Indonesia yang dipimpin Ketua Samat Jawara bersama Divisi Hukum Toha, S.H., serta rekan-rekan media, pada Senin (27/7/2026) di wilayah Probolinggo.

Dalam pantauan di lokasi, khususnya di Jembatan Curah Dalem, tim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dan kelalaian mendasar, antara lain:

Tidak terpasangnya papan nama proyek yang memuat informasi anggaran, pelaksana, jadwal, serta pengawas, yang merupakan kewajiban sesuai aturan keterbukaan informasi publik;

Minimnya rambu lalu lintas serta tidak adanya petugas pengatur arus kendaraan di lokasi, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan;

Tidak terlihat adanya tim pengawas maupun konsultan di lapangan untuk memantau progres dan kualitas pekerjaan;
Tidak tersedianya pos kerja atau kantor

 proyek di lokasi pelaksanaan;
Dugaan penggunaan air milik PDAM secara tidak sah, yang menyebabkan debit air ke warga Malasan dan Leces mengalami penurunan;

Debu yang berterbangan dan mengganggu aktivitas warga sekitar. Salah satu warga Malasan bernama Tori mengeluhkan kondisi tersebut.

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Samat Jawara, bersama Divisi Hukum Toha, S.H., menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum tersebut seharusnya dikerjakan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

“Ini pekerjaan yang dibiayai negara, tetapi pelaksanaannya terkesan dilakukan semaunya oleh pihak ketiga, yakni PT Profil Mas,” ujar Toha.

Pihaknya juga menyampaikan rencana untuk mengajukan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas PU Provinsi Jawa Timur guna mempertanyakan kejelasan pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, publik turut mempertanyakan peran pengawasan dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Masyarakat berharap adanya keseriusan dari pemerintah daerah hingga pusat dalam memastikan kualitas pekerjaan yang sesuai standar, tahan lama, serta sejalan dengan arahan Presiden.

Dalam kebijakan pembangunan, proyek pemerintah pusat di daerah diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal, memberdayakan pelaku UMKM, serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, proyek ini dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat setempat.

Sebagai tindak lanjut, tim aktivis berencana melayangkan surat resmi audiensi kepada Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan perwakilan BPK RI di Jawa Timur, guna mendorong adanya pemeriksaan mendalam serta tindakan tegas sebelum proyek dilanjutkan.

“Keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Probolinggo hingga Lumajang,” tegasnya.