Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

PROYEK PERESERVASI JALAN DAN JEMBATAN PROBOLINGGO-LUMAJANG-TUREN DISEBUT BAK "SILUMAN": TANPA PAPAN IDENTITAS, PENGAWASAN KOSONG

 
Probolinggo – Liputan5News
Proyek pereservasi jalan dan jembatan ruas Probolinggo–Lumajang–Turen dengan anggaran mencapai lebih dari Rp24 miliar dikerjakan oleh kontraktor besar berbasis Surabaya, Jawa Timur. Namun, proyek bernilai besar ini dinilai tidak transparan dan jauh dari standar pelayanan publik, berdasarkan temuan investigasi Aliansi LSM Probolinggo Barat.

Dalam pantauan di lokasi Jembatan Curah Dalem, tim menemukan sejumlah kelalaian mendasar:
 
1. Tidak terpasang papan nama proyek yang memuat informasi anggaran, pelaksana, jadwal, dan pengawas – kewajiban sesuai aturan keterbukaan informasi publik;
2. Minimnya rambu lalu lintas serta tidak adanya petugas pengatur lalu lintas di lokasi yang berisiko bagi pengguna jalan;
3. Tidak ada tim pengawas maupun konsultan yang hadir di lokasi untuk memantau kemajuan dan kualitas pekerjaan;
4. Tidak tersedia pos kerja atau kantor proyek di lokasi pelaksanaan.

 
"Kami berencana mengajukan permohonan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas PU Provinsi Jawa Timur minggu depan, untuk mempertanyakan ketidakjelasan pelaksanaan proyek bernilai besar ini," ujar juru bicara aliansi, Kamis (3/7/2026).
 
Publik juga mempertanyakan peran pengawasan dari Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Masyarakat menuntut keseriusan pemerintah daerah, wilayah, maupun pusat dalam menjamin pekerjaan berkualitas, awet, dan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto.
 
Menurut amanah tersebut, setiap proyek pusat di daerah wajib menyerap tenaga kerja lokal, mengangkat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat, serta memutar ekonomi masyarakat di sekitar lokasi. Namun kenyataannya, proyek ini justru belum terlihat memberikan dampak tersebut.
 
Karena hal ini, tim aktivis segera melayangkan surat resmi audiensi ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan Perwakilan BPK RI di Jawa Timur. Tujuannya agar ada pemeriksaan mendalam dan tindakan tegas sebelum pekerjaan berlanjut lebih jauh.
 
"Keterbukaan informasi dan pengawasan ketat adalah kunci agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga Probolinggo hingga Lumajang," tegasnya.(tim)