Probolinggo – Liputan5News.com
Proyek pembangunan lahan parkir di lingkungan RSUD Dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo kembali menuai sorotan. Tim investigasi gabungan media dan LSM Penjara Indonesia menduga kualitas material paving blok tidak sesuai spesifikasi K300 serta pelaksanaan pekerjaan minim pengawasan.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota dan Kabupaten Probolinggo Raya, Samat Jawara, menyampaikan sejumlah temuan saat peninjauan langsung di lokasi, Jumat (24/7/2026):
1. Paving blok diduga bukan jenis K300, terbukti banyak yang mudah patah meskipun pekerjaan belum selesai.
2. Pemasangan dasar paving blok tidak digali dan dipadatkan sesuai standar teknis yang berlaku.
3. Pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm pelindung dan sepatu tertutup.
4. Tenaga pengawas maupun pelaksana proyek jarang hadir di lokasi, hal ini dibenarkan langsung oleh para pekerja.
Saat tim berusaha mengonfirmasi kepada pihak RSUD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Humas RSUD Jefri menyatakan Direktur sedang berada di luar kota. Sehingga belum diperoleh tanggapan resmi terkait temuan tersebut.
"Anggaran ini berasal dari uang rakyat, maka wajib kita pantau terus. Inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan mendalam," tegas Samat di kantor DPC LSM Penjara Indonesia.
Selanjutnya, tim telah menyiapkan berkas laporan resmi yang akan diserahkan kepada Inspektorat Kota Probolinggo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.(tim)
