Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

PROYEK JALAN PAJURANGAN–BANYUANYAR TUAI SOROTAN LIRA: KONTRAKTOR DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK DAN TITIPAN DINAS PUPR

Probolinggo – Liputan5News.com
 
Proyek rekonstruksi ruas jalan Pajurangan–Banyuanyar yang dikerjakan CV Putra Amin menuai sorotan tajam dari DPD LIRA Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Probolinggo. Tim investigasi yang dipimpin Ketua DPD LIRA Sudarsono, S.H., bersama media Liputan5News.com menemukan dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, kontraktor tersebut diduga merupakan titipan dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

 
Kontraktor pelaksana CV Putra Amin beralamat di Jl. KH Wahid Hasyim No. 24, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Hal ini memicu pertanyaan Sudarsono: "Apakah di Kabupaten Probolinggo sudah kekurangan kontraktor pelaksana? Mengapa Dinas PUPR mengabaikan amanat Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan pekerjaan daerah menggunakan tenaga dan pelaku usaha setempat agar perputaran uang dan UMKM lokal dapat berkembang?"
 
Rincian data proyek:
 
- Sub kegiatan: Rekonstruksi Jalan Ruas Pajurangan–Banyuanyar (R172)
- Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Probolinggo
- Nomor kontrak: 000.3.3/09/SPK.B.ME-Ekatalog.PK/426.112/2026
- Anggaran: Rp1.466.262.451,00
- Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender terhitung sejak SPMK
- Konsultan pengawas: CV Cipta Indah Abadi Gemilang
 
Berikut temuan di lapangan:
 
1. Agregat batu diduga menggunakan bahan lokal yang tidak memenuhi standar teknis
2. Pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 lengkap seperti helm dan sepatu tertutup, hanya mengenakan rompi oranye; diduga tidak memiliki sertifikat K3
3. Rambu-rambu lalu lintas di lokasi sangat minim
4. Ketebalan lapisan agregat kurang dari ketentuan dalam RAB
 
Sudarsono menyatakan, besok tim akan melaporkan temuan ini secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan audit mendalam terhadap kinerja kontraktor. "Apabila belum ada tindakan lanjut, kami akan melaporkan hal ini ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur," tegasnya.
 
"Kami sebagai pengawas eksternal dan perpanjangan tangan masyarakat wajib mengawasi setiap penggunaan dana APBD maupun APBN," tambah Sudarsono.(tim)