Probolinggo – liputan5news.com
Proyek pekerjaan jalan nasional ruas Probolinggo–Paiton–Situbondo yang berada di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo hingga Banyuglugur, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menuai sorotan tajam.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh dua rekanan besar asal Kabupaten Jember tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil investigasi tim LSM dan media pada Sabtu, 11 Juni 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. Di antaranya, pemasangan U-Ditch, box culvert, serta pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Bahkan, konstruksi TPT disebut mudah runtuh saat diinjak, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Mahendra Jaya tersebut juga dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Di lokasi pekerjaan, arus kendaraan terlihat semrawut hingga menyebabkan kemacetan panjang mencapai puluhan kilometer.
Selain itu, ditemukan pula banyak kabel listrik yang berserakan di area proyek tanpa penanganan yang memadai, serta minimnya rambu-rambu lalu lintas sebagai penunjang keselamatan pengguna jalan.
Ketua Aliansi LSM Jawa Timur Mengawasi, Samad Jawara, bersama tim menyatakan akan segera melaporkan temuan tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur melalui surat resmi dalam waktu dekat.
“Temuan ini akan kami laporkan secara resmi ke BPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur dalam minggu depan,” ujar Samad kepada wartawan.
Adapun proyek yang menjadi sorotan antara lain:
Pemeliharaan Rutin Kondisi dan Holding Probolinggo–Paiton–Situbondo
Nilai anggaran: Rp2.591.694.961
Pelaksana: CV Mahendra Jaya
Preservasi Jalan dan Jembatan Probolinggo–Paiton–Situbondo
Nilai anggaran: Rp10.519.505.453
Pelaksana: CV Qiran Indah
Tim investigasi mengaku telah melakukan pemantauan selama lima hari dan menemukan berbagai dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.(tim)
