Pasuruan,Liputan5news.com;Aliansi Poros Tengah menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menuntaskan penanganan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek pembangunan/rehabilitasi SD Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024-2025.
Harapan itu menguat setelah Kejari Pasuruan memanggil belasan Kepala SDN dalam sepekan terakhir. Pemanggilan tersebut diduga terkait praktik pengkondisian proyek rehab sekolah yang bersumber dari dana pemerintah.
Koordinator Aliansi Poros Tengah, Saiful Arif, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejari. Namun ia mengingatkan, pengusutan tidak boleh berhenti di level pelaksana lapangan.
"Kami apresiasi Kejari sudah mulai bergerak. Tapi publik berharap ini ditangani serius sampai ke akar. Jangan hanya kepsek yang dikorbankan, sementara aktor intelektual yang mengkondisikan tender dari hulu justru aman," tegas Saiful,senin (6/7/2026).
Usut tuntas pihak yang mengatur pemenang tender, pola setoran, dan aliran dalam proyek rehab SDN, dan Sampaikan perkembangan penyidikan secara berkala. Keterbukaan akan membangun kepercayaan bahwa kasus ini tidak masuk angin.ungkap saiful.
Hal serupa juga di ungkapkan yudi buleng yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh rakyat indonesia dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya sesuai amanah undang undang dasar 1945.
" Setiap rupiah yang dikorupsi dari proyek sekolah adalah perampasan hak anak atas ruang belajar yang aman dan layak. Ini harus jadi pertimbangan pemberatan. "Jika terbukti, terapkan pasal pemberatan UU Tipikor dan TPPU agar ada efek jera bagi mafia proyek pendidikan.tegas yudi dengan nada geram.
Saiful Arif menambahkan, sektor pendidikan seharusnya steril dari praktik KKN. Sebab dampaknya langsung ke kualitas generasi. Bangunan sekolah yang asal jadi karena mark-up dan potongan liar membahayakan keselamatan siswa.(ze)
