Probolinggo – Liputan5News.com
Pembangunan gedung layanan kesehatan Sitotoksik di lingkungan RSUD Dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo menuai sorotan tajam. Tim investigasi gabungan media dan LSM Penjara Indonesia menduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kontraktor pelaksana merupakan "titipan" pihak tertentu di lingkungan Dinas Kesehatan maupun jajaran RSUD.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Pilar Anugerah Gemilang selaku kontraktor utama dengan CV Vertikal sebagai konsultan pengawas. Kontraktor beralamat di Perumahan Puri Taman Asri Blok B Nomor 16, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Berdasarkan data pada dokumen kontrak bernomor 000.33/15/SP-PPK/425.102.8/DAK/2026, proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp1.039.972.000,00 dan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota dan Kabupaten Probolinggo Raya, Samat Jawara, menyampaikan sejumlah temuan kejanggalan saat peninjauan lapangan:
1. Besi penyangga menggunakan besi polos ukuran 14 mm, padahal seharusnya menggunakan besi ulir ukuran 13 mm atau 15 mm sesuai spesifikasi.
2. Pemasangan bata ringan banyak memiliki celah nat yang terlihat jelas, diduga karena kekurangan adukan semen dan mortar.
3. Pekerja hanya mengenakan helm dan rompi tipis, belum memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi yang mewajibkan penggunaan sepatu tertutup dan perlengkapan pelindung lainnya.
4. Penulisan nama pada papan proyek keliru, tertulis RSUD Dr. Muhammad Saleh Tongas, padahal lokasi pekerjaan berada di wilayah Kota Probolinggo.
5. Banyak kolom beton yang keropos hingga tulangan besi terlihat, diduga karena tidak menggunakan alat penggetar beton (vibrator) khusus saat pengecoran.
"Selama melakukan pengecekan di lokasi, tim justru dihalang-halangi oleh pihak Humas RSUD beserta perwakilan kontraktor dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya penutup-nutupi pelaksanaan proyek," ungkap Samat di kantor DPC LSM Penjara Indonesia, Kamis (23/7/2026).
Ditambahkannya, posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dijabat langsung oleh Direktur RSUD Dr. Mohammad Saleh memunculkan indikasi adanya praktik kepentingan pribadi atau nepotisme.
Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, tim investigasi telah menyiapkan berkas laporan resmi yang akan diserahkan ke Inspektorat Kota Probolinggo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur pada Senin depan.(tim)
