Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

LSD Pasuruan Tak Kunjung Pasti, Aliansi Poros Tengah: "Iklim Usaha Mandek, Petani dan Investor Sama-sama Rugi"


PASURUAN,Liputan5news.com; Ketidakpastian penetapan "Lahan Sawah Dilindungi (LSD)", Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)  dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Kabupaten Pasuruan kini jadi ganjalan besar bagi dunia usaha dan masyarakat.

Hingga saat ini Pemkab Pasuruan belum menetapkan secara resmi peta LSD dengan target 87% dari Lahan Baku Sawah (LBS) sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Kondisi ini dinilai menimbulkan kebingungan dan menghambat investasi di daerah.

Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera menuntaskan penetapan tata ruang lahan sawah.

“Hari ini seluruh pihak menunggu hasil verifikasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya melalui Forum Penataan Ruang Daerah yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah. Proses ini harus segera diselesaikan agar penetapan Lahan Baku Sawah dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat, sehingga tidak terus menggantung tanpa kepastian,” tegas Koordinator Aliansi Poros Tengah, Saiful arif.

kepastian tata ruang bukan hanya soal administrasi. Ini adalah fondasi hukum bagi beberapa hal utama,antara lain."Melindungi lahan pertanian produktif agar tidak alih fungsi sembarangan,Menciptakan kepastian investasi bagi pelaku usaha properti, industri, dan pergudangan dan Menjamin pelayanan publik di bidang perizinan berjalan cepat dan tidak dipersulit.

“Tanpa penetapan LSD yang jelas, pengusaha tidak berani masuk. Masyarakat yang mau urus izin juga bingung lahannya boleh atau tidak. Ujungnya ekonomi daerah yang rugi,” tambah saiful.kamis,30/7/2026.(ze)