Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

LIRA Kabupaten Probolinggo Akan Laporkan Seluruh POKMAS Penerima Dana Hibah TA 2022 ke Kejaksaan

 
Probolinggo, liputan5news.com –

 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo berencana melaporkan seluruh Kelompok Masyarakat (POKMAS) penerima dana hibah Tahun Anggaran 2022 di wilayah Kabupaten maupun Kota Probolinggo, Jawa Timur. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., saat ditemui awak media di kantor sekretariatnya, Rabu (15/7/2026).
 
"Kami sudah menyiapkan berkas lengkap pelaporan dan rencananya akan menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri setempat pada Senin depan," ungkap Sudarsono.
 
Langkah ini diambil berdasarkan hasil investigasi mendalam yang telah dilakukan tim selama satu tahun penuh di sejumlah lokasi. Temuan lapangan mengarah pada dugaan kuat adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran dana hibah tersebut.
 
"Indikasi yang kami temukan cukup jelas, antara lain ketidaksesuaian penggunaan anggaran, dugaan manipulasi data dan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ), serta ketidaksesuaian hasil fisik pekerjaan dengan dokumen perencanaan," jelasnya.
 
Bahkan, pihaknya mencurigai adanya praktik pemotongan dana yang mencapai rata-rata 40 persen untuk ketua POKMAS terkait.
 
Seluruh bukti dan berkas pendukung telah disusun secara rapi dan lengkap. "Kami serahkan kepada penegak hukum untuk memproses lebih lanjut, tinggal tunggu hasil penelusurannya saja," tutup Sudarsono.(tim)