Probolinggo – Liputan5News.com
Proyek pembangunan lahan parkir di lingkungan RSUD Dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit serta pihak ketiga (rekanan kontraktor) terkait pekerjaan paving blok yang sebelumnya menjadi perhatian.
Tim investigasi gabungan media dan LSM Penjara Indonesia menerima penjelasan bahwa pekerjaan paving blok tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yakni menggunakan mutu beton K300. Material yang digunakan juga disebut telah melalui uji laboratorium (uji kompetensi) untuk memastikan kualitasnya.
Selain itu, pihak pelaksana menyampaikan bahwa proses pengerjaan dilakukan langsung di lokasi dengan pengawasan ketat dari pihak terkait guna menjamin kualitas dan kesesuaian spesifikasi teknis.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota dan Kabupaten Probolinggo Raya, Samat Jawara, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak RSUD, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja dan pengawasan yang begitu detail, terutama dalam memastikan kualitas material bangunan. Termasuk juga penerapan standar K3 seperti penggunaan helm dan sepatu kerja untuk keselamatan para pekerja,” ujar Samat, Jumat (24/7/2026).
Sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi saat tim mencoba melakukan konfirmasi. Namun, hal tersebut kini telah diluruskan oleh pihak RSUD melalui Humas RSUD, Jefri, yang mewakili pihak manajemen.
Dalam keterangannya, pihak RSUD menegaskan bahwa pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis dan RAB. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi karena anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat.
“Kami mengapresiasi peran serta teman-teman LSM dan media dalam melakukan pengawasan. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” ujar pihak RSUD.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pelaksanaan proyek tersebut, serta menjadi contoh sinergi positif antara instansi pemerintah, rekanan, media, dan LSM dalam mengawal pembangunan yang transparan dan berkualitas.(hs)
