Probolinggo – Liputan5News.com
Pembangunan gedung layanan kesehatan sitotoksik di lingkungan RSUD Dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo akhirnya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak internal rumah sakit.
Sebelumnya, tim investigasi gabungan media bersama LSM Penjara Indonesia sempat menduga adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis (RAB), serta kurangnya respons dari pihak kontraktor pelaksana. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi, diketahui bahwa dugaan tersebut terjadi akibat miskomunikasi.
Pihak RSUD Dr. Mohammad Saleh, melalui Direktur selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersama tim teknis dan jajaran terkait, telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Proyek pembangunan ini dikerjakan oleh PT Pilar Anugerah Gemilang sebagai kontraktor utama, dengan CV Vertikal sebagai konsultan pengawas. Alamat kontraktor berada di Perumahan Puri Taman Asri Blok B Nomor 16, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Berdasarkan dokumen kontrak bernomor 000.33/15/SP-PPK/425.102.8/DAK/2026, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.039.972.000,00 dan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota dan Kabupaten Probolinggo Raya, Samat Jawara, menyampaikan bahwa persoalan yang sempat mencuat telah diselesaikan melalui klarifikasi.
“Pemberitaan sebelumnya terjadi karena miskomunikasi. Saat ini sudah ada penjelasan dari pihak ketiga maupun RSUD Dr. Mohammad Saleh, sehingga tidak menimbulkan opini publik yang kurang baik,” ungkapnya di Kantor DPC LSM Penjara Indonesia, Jumat (24/7/2026).
Sementara itu, pihak Humas RSUD bersama perwakilan kontraktor juga menegaskan keterbukaan informasi terkait proyek tersebut, mengingat sumber anggaran berasal dari APBN.
“Semua sudah dijelaskan secara terbuka, baik oleh pihak RSUD maupun pelaksana,” tambahnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan konfirmasi yang telah diterima, tim investigasi menyatakan menerima penjelasan dari pihak RSUD Dr. Mohammad Saleh dan pihak kontraktor, serta memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.(hs)
