PROBOLINGGO – Liputan5News | Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 di Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, diduga sarat penyimpangan. Selain diduga terjadi pemutakhiran Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai fakta, sejumlah bangunan fisik hasil proyek justru dalam kondisi rusak parah, serta terindikasi adanya praktik mark up anggaran.
Berdasarkan temuan tim investigasi gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media, terindikasi ketidaksesuaian anggaran pada beberapa pos penggunaan dana, antara lain:
1. Keadaan Mendesak: Rp36.000.000
2. Keadaan Darurat: Rp704.000
3. Penyertaan Modal: Rp222.900.000
Terkait temuan tersebut, tim berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Bremi, Yusup. Namun, berbagai pesan yang dikirimkan melalui pesan singkat hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat, Camat Krucil, Baikas, hanya menjawab singkat: "Kami akan coba hubungi kepala desanya."
Menanggapi tidak adanya tanggapan dari pihak terkait, Ketua Aktivis LSM Probolinggo Barat, M. Ali, menyampaikan bahwa hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik mark up anggaran Dana Desa selama dua tahun berturut-turut.
"Kami beserta tim bertekat akan melaporkan temuan ini secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam minggu ini," tegas M. Ali.
Saat ini, tim juga telah mengumpulkan berbagai data pendukung dan bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas laporan dalam kurun waktu tiga hari ke depan.(tim)
