Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Aliansi Poros Tengah apresiasi niat baik, tapi minta Dinas Pendidikan Kota Pasuruan buat SOP tunggal dan tidak mempersulit


PASURUAN, LIPUTAN5NEWS :Aliansi Poros Tengah Pasuruan memberikan tanggapan atas pernyataan dinas pendidikan kota pasuruan,dalam hal ini di ungkapkan  Kepala Bidang Pendidikan Dasar,Rendro Tri Handoko, terkait verifikasi administrasi data murid berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang dinilai tidak sinkron.

Sebelumnya,Handoko biasa pria ini dipanggil  menegaskan bahwa langkah verifikasi tersebut bukan untuk mempersulit.
“Kami imbau pengecekan sejak dini agar jika ada ketidaksesuaian, orang tua masih punya waktu leluasa mengurusnya ke Dispendukcapil. Jika ditunggu mepet jadwal, risiko salah cetak atau keterlambatan terbit ijazah sangat besar. Padahal ini dokumen seumur hidup.Proses ini tidak dipungut biaya apa pun, murni langkah mencegah masalah di masa depan. Kami mohon agar tidak salah paham.”ungkapnya sebagaimana dimuat pada pemberitaan media online.

Koordinator Aliansi Poros Tengah, Saiful arif , mengapresiasi niat baik Dinas Pendidikan untuk mencegah masalah ijazah di kemudian hari. Namun ia menilai di lapangan pelaksanaannya justru menimbulkan keresahan.

“Kami sepakat data harus tertib. Tapi yang terjadi sekarang adalah orang tua dipersulit karena perbedaan redaksi kecil yang bukan kesalahan mereka,” ujarnya,jumat.31/7/2026.

Ia mencontohkan persoalan yang paling banyak dikeluhkan: perbedaan format penulisan di dokumen Dukcapil.
Di sejumlah sekolah, orang tua diminta agar data pada akta kelahiran benar-benar identik dengan KK. Padahal dokumen Dukcapil adalah produk resmi negara yang mengikuti standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Contoh: di akta tertulis ‘Kota Pasuruan’ atau ‘Kabupaten Pasuruan’, sementara di KK hanya ‘Pasuruan’ sesuai format sistem. Nama anak, NIK, tempat tanggal lahir, nama orang tua sama persis. Tapi tetap dianggap tidak sinkron. Ini yang membuat orang tua bolak-balik ke sekolah dan Dispendukcapil,” jelas Saiful.

3 Sikap dan Tuntutan Aliansi Poros Tengah,pada Pemerintah kota pasuruan dalam hal ini dinas pendidikan. Satu,Buat SOP Tunggal dan Tertulis.Dinas Pendidikan harus segera menerbitkan surat edaran resmi ke seluruh sekolah: perbedaan redaksi tempat seperti "Pasuruan" vs "Kota Pasuruan" tidak boleh jadi alasan penolakan administrasi jika NIK dan data inti sama.


Kedua,Utamakan Pelayanan dan Solusi, Bukan Penolakan." Jika ada ketidaksesuaian, sekolah wajib membantu orang tua dengan surat keterangan, bukan langsung menolak atau menunda pendaftaran. Anak tidak boleh jadi korban birokrasi.

dan ke tiga,Sosialisasi Masif dan Jemput Bola" Lakukan sosialisasi bersama Dispendukcapil ke sekolah dan kelurahan sejak awal tahun ajaran. Jangan menunggu mepet agar orang tua punya waktu cukup.terang saiful arif.

Hal lainya juga diungkapkan yudi buleng.koordinator poros tengah lainya yang menghendaki dinas pendidikan untuk seolah tidak membuat atau menetapkan aturan sepihak,yang terkesan membuat aturan jelimet dan tidak difahami masyarakat.

 “Prinsip kami,Tertib administrasi iya, tapi pelayanan harus manusiawi. Jangan sampai karena beda satu kata, anak kehilangan hak sekolah, serta menyusahkan orang tua siswa dalam mengurus tuntutan administratif yang ditetapkan dinas pendidikan.


Lha ya ,kan sudah terbit ijazah SD kenapa ketika mau kelulusan SMP kok diributkan KK yang tidak tertera tulisan" kota pasuruan",semestinya kan otomatis diadopsi dari ijasah SD dan akte lahir yang juga produk pemerintah kota ."Kok masih dipertanyakan masalah di KK yang datanya gak ada kata "kota" hanya tertera " pasuruan".Saya rasa semua KK tertera pasuruan itu aja,Kan sama sama  produk pemkot dan ber barcode.tegas pria paruh baya ini dengan mimik serius. (Ze)