Lumajang,Lembaga swadaya masyarakat GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) kabupaten Lumajang mencium adanya pergerakan setingan yang berusaha menolak pemilihan pejabat antar waktu (PAW) kades Jokarto kecamatan Tempeh. Upaya penolakan tersebut dinilai sarat dengan kepentingan, kuat dugaan itu adalah satu strategi mempertahankan pengelolaan tanah kas desa (TKD). Senin (1/6/2026).
Menurut keterangan beberapa tokoh masyarakat dan warga desa jokarto, ada oknum yang sudah bergerak melakukan provokasi dengan menggalang dukungan warga. Yang bergerak tersebut adalah orang suruhan dari oknum yang punya kepentingan skaligus penikmat hasil finansial dari penggarapan TKD."Yang bergerak menggalang dukungan warga adalah orang terdekat dari oknum yang mempunyai kepentingan mempertahankan TKD." Ujarnya.
Dari hasil investigasi dilapangan ditemukan fakta yang mengejutkan. Dendik Zeldianto ketua GMPK Lumajang mengatakan, upaya penolakan PAW itu bukan murni dari warga tapi setingan agar pengelolaan TKD tidak berpindah tangan. Bahkan info valid yang masuk ke kami adanya kompensasi (uang tutup mulut) kepada oknum dipemerintahan desa Jokarto. Agar mensetujui dan mendukung pergerakan tersebut untuk mengamankan oknum yang berusaha menguasai TKD Jokarto.
Kalau terjadi pemilihan PAW kades Jokarto otomatis pengolahan TKD harus beralih kepada pejabat antar waktu yang terpilih.
"Ini akal busak dari oknum yang merasa terusik atas pengelolaan TKD. Menggunakan salah satu warga bayaran yang dipersiapkan olehnya untuk mencari dukungan warga." Tegasnya.
Lebih lanjut Dendik mengaskan, kalau betul terjadi penolakan PAW berarti oknum tersebut sudah mengondisikan pejabat diatasnya. GMPK sudah mengantongi data dan bukti petunjuk terkait hal itu, dipastikan kami akan soroti aliran dana hasil pengolahan TKD Jokarto.
"Kami awasi alokasi dana TKD Jokarto apakan sesuai aturan atau tidak. Dipadukan dengan data yang kami pegang, apabila terbukti adanya politik kotor GMPK akan mengirimkan Dumas kepada Bupati Lumajang." Pungkasnya . (Team)
