Probolinggo, Liputan5news.com –
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan melalui SPPG di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan. Pasalnya, menu makanan yang disajikan kepada siswa RA/TK, SD, SMP, serta peserta posyandu diduga tidak memenuhi standar kelayakan gizi.
Berdasarkan temuan di lapangan, paket makanan yang dibagikan kepada siswa dinilai sangat sederhana dan jauh dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Adapun menu yang diberikan kepada siswa antara lain:
Nasi dengan porsi kecil (sekitar 250 gram),
- 1 buah pisang,
- Tahu goreng ukuran kecil tanpa bumbu,
- Irisan kecil timun dan kubis,
Peyek ukuran kecil.
Menu tersebut dinilai belum mencerminkan komposisi makanan bergizi seimbang yang seharusnya diterima oleh para siswa dalam program MBG.
Ketua DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumpulkan seluruh bukti terkait dugaan tersebut. Ia menegaskan, jika terbukti ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Anggaran MBG ini sangat besar. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan anggaran tersebut. Kami akan mengawal dan memastikan program ini berjalan sesuai aturan,” tegas Sudarsono kepada wartawan, Selasa (26/5/2026) di kantornya.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan ketidaksesuaian menu MBG tidak hanya terjadi sekali, melainkan kerap ditemukan dalam pelaksanaan program di yayasan yang berada di Desa Resongo tersebut.
DPD LIRA berharap pemerintah daerah serta pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.(tim)
