Probolinggo, Liputan5News.com –
Sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan tim investigasi yang terdiri dari media, LSM, dan aktivis Probolinggo Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim menemukan dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan kondisi riil pekerjaan. Bahkan, beberapa kegiatan diduga bersifat fiktif.
Salah satu temuan mencolok adalah adanya satu titik pekerjaan fisik yang diduga dibuatkan dua prasasti berbeda. Hal ini disinyalir untuk kepentingan administrasi pembukuan SPJ.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah kegiatan yang tercatat dalam SPJ, namun tidak ditemukan realisasinya di lapangan. Beberapa di antaranya meliputi:
- Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/Sanggar Belajar sebesar Rp 398.550.000
- Penyelenggaraan Posyandu (PMT, kelas ibu hamil, lansia, dan insentif kader) sebesar Rp 78.249.000
-Pembangunan/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Desa sebesar Rp 304.250.000
- Penyusunan dan pemutakhiran profil desa sebesar Rp 39.065.000
- Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa sebesar Rp 39.000.000
Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat desa sebesar Rp 32.625.000
Pemeliharaan saluran irigasi tersier sebesar Rp 50.000.000
Pelatihan/Penyuluhan pemberdayaan perempuan sebesar Rp 41.205.000
Kegiatan keadaan mendesak sebesar Rp 129.600.000
Ketua aliansi LSM Probolinggo Barat menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
“Kami akan membawa temuan ini ke ranah hukum agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Nogosaren dan pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan ini,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pada 9 Juni 2026, pihak Kepala Desa Nogosaren belum memberikan tanggapan meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh tim media.(tim)
