Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

WARGA TUNDOSORO TUNTUT PENGUKURAN ULANG TANAH PTSL ATR/BPN PASURUAN


Pasuruan, Liputan5news.com -Warga Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mendesak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan melakukan pengukuran ulang tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.  

Tuntutan ini muncul setelah ditemukan adanya pengurangan luas tanah yang tidak sesuai dengan data awal. Salah satunya dialami Soleh, warga Desa Tundosoro.  

Berdasarkan SPPT-PBB Persil 96 atas nama Nawawi p Supat [orang tua Soleh], luas tanah bangunan tercatat 2.820 m². Namun setelah mengikuti program PTSL 2024, luas tanah dalam sertifikat atas nama Soleh berkurang menjadi 2.235 m².

Warga menilai selisih 585 m² tersebut perlu diklarifikasi agar tidak merugikan pemilik hak atas tanah. Mereka meminta ATR/BPN Kabupaten Pasuruan segera melakukan audiensi dan pengukuran ulang di lapangan sesuai fakta dan dokumen yang ada.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu tindak lanjut dari pihak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan terkait permintaan pengukuran ulang tersebut."surat permintaan ukur ulang oleh LPK BARATA Pasuruan sudah kita layangkan beberapa Minggu lalu ,namun hingga kini pihak ATR/BPN kabupaten Pasuruan tidak ada niat baik untuk merespon surat kita ungkep Holilurrohman ketua LPKB BARATA KOMDA Pasuruan. 25/5/2026.(Ze)