Probolinggo, Liputan5News.com –
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pengawas. Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Cabang Lumbang menduga Sentra Penyedia dan Pengelola Gizi (SPPG) Kedawung yang baru saja beroperasi belum memenuhi standar menu dan nilai gizi sebagaimana telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), baik secara nasional maupun peraturan daerah Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung yang dilakukan tim LIRA, menu yang disajikan kepada para siswa Sekolah Dasar TK/RA Dan Jugak sekolah SMPN di wilayah tersebut dinilai sekadar makanan biasa, jauh dari standar gizi yang seharusnya dipenuhi. Salah satu contoh menu yang tercatat saat pengecekan di SPPG Kedawung 1 antara lain: 2 buah nugget, 2 butir kurma, olahan wortel campur jagung, dan susu.
Ketua LIRA Lumbang, Sudarsono, S.H., menilai menu yang disajikan tersebut terkesan asal-asalan dan tidak layak dikonsumsi oleh para siswa sekolah dasar. Pasalnya, komposisi makanan tersebut dinilai belum memenuhi keseimbangan gizi dan standar kualitas yang menjadi syarat utama program MBG.
"Kami menduga pengelolaan di SPPG Kedawung yang baru buka ini dilakukan sekadarnya saja dan tidak sesuai panduan menu MBG yang sudah distandarisasi oleh BGN Nasional maupun BGN Kabupaten Probolinggo. Menu seperti ini kami anggap tidak layak diberikan kepada anak-anak didik kita di Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan," tegas Sudarsono.
Lebih lanjut Sudarsono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan intensif setiap harinya sesuai dengan amanat Surat Tugas Satgas MBG dari induk organisasi LIRA. Langkah ini diambil guna memastikan hak siswa mendapatkan makanan yang benar-benar bergizi terpenuhi dengan baik.
"LIRA akan mengawal terus proses pelaksanaan MBG yang dikelola SPPG Kedawung ini. Jika di kemudian hari masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kami tidak segan-segan akan mempublikasikannya ke media massa dan melaporkan secara resmi terkait temuan-temuan di lapangan ini kepada pihak berwenang," pungkas Sudarsono, S.H. (tim)
