Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pertahankan Opini WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Penataan Aset Daerah


Liputan5news.com - Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah serta penatausahaan aset sebagai langkah strategis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penguatan tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja daerah, hingga aset di seluruh perangkat daerah.


Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi usai mengikuti exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).


Menurutnya, evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.


“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.


Ia menegaskan, penguatan pengawasan internal dan peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan guna mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.


“Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” tuturnya.


Dalam proses evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan, mulai dari administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap daerah.


Untuk itu, Pemkab Sidoarjo terus memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.


“Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.


Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Catur, menyampaikan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin efektif dan sesuai ketentuan.


“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.


BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, dan penatausahaan aset daerah.


“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya.(Yanti)