Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dapat Apresiasi karena Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo H. Subandi Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim


Liputan5news.com - Sidoarjo. Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur.


Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Senin (30/3/2026).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin.


Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Laporan tersebut selanjutnya akan diaudit guna menentukan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan.


Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.


“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya berharap seluruh daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya sehingga tidak hanya tepat waktu, tetapi juga semakin berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.


Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahap awal dalam rangkaian proses audit. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.


“Kami mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan, karena hal tersebut mendukung kelancaran proses audit. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan,” tuturnya.


Di sisi lain, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan harapannya agar hasil audit yang dilakukan BPK dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.


Ia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, keberhasilan meraih kembali opini tersebut menjadi indikator bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.


“Semoga hasil audit ini semakin mendorong peningkatan kinerja kami, khususnya dalam mempertahankan opini WTP. Kami ingin memastikan kualitas laporan keuangan tetap baik serta tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berstandar tinggi,” ucapnya.


Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.(Yanti)