Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tertipu Oleh Pengembang, Pembeli Perumahan Star Flos Datangi Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo


Liputan5news.com - Sidoarjo. Sebanyak 280 pembeli perumahan Star Flos Bedugdowo yang berlokasi di Jalan Raya Durungbedug - Candi. mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo. Senin (9/2/2026).


Kehadiran mereka diterima secara pribadi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Suyatno, S.H., di ruang kerjanya. 


Warga wadul bahwa dirinya menjadi korban aksi penipuan pengembang PT. Karya Punakawan Jaya. 


Kedatangan pembeli Perumahan Star Flos yang merupakan warga Sidoarjo ini rencananya diterima Komisi A DPRD Sidoarjo. Karena Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo ada kegiatan di luar, akhirnya mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Suyarno, S.H., di ruang kerjanya. 


Sugeng Waluyo selaku koordinator tim perwakilan warga perumahan Star Flos menyampaikan kami berharap DPRD Kabupaten Sidoarjo bisa membantu menyelesaikan. Kami juga sudah melaporkan masalah ini ke kepolisian.


Lebih lanjut Sugeng menyampaikan para pembeli merasa kena tipu pengembang PT Karya Punakawan Jaya terkait pembangunan perumahan Star Flos dengan harga jual antara Rp 150 juta hingga Rp 400 juta. Meskipun sudah membayar lunas sejak 2021, namun sebagian besar dari mereka belum mendapatkan unit rumah hingga sekarang.


"Kalau pun ada sebagian pembeli sudah mendapatkan unit rumah, itu pun tidak disertai dengan penyerahan surat kepemilikan oleh pihak pengembang. Seperti pembeli tahap pertama yang berjumlah 70 orang hingga sekarang baru menerima unit rumah saja. Padahal dalam akta jual beli rumah sistem bayar lunas, disebutkan setahun setelah penyerahan rumah akan diserahkan sertifikatnya," jelasnya.


Masih kata Sugeng kami pernah menanyakan soal ini ke pengembang, justru diminta membayar Rp 22 juta untuk pengurusan sertifikat, namun hasilnya juga ngeblong. Sampai sekarang tidak ada sertifikat.


"Untuk pembangunan tahap kedua,--dari 70 pembeli hanya 30 unit rumah yang dibangun, sisanya masih berupa pondasi. Begitu pula pelaksanaan tahap ketiga, pihak developer baru menyelesaikan 10 unit rumah, sedangkan tahap ke empat belum ada satu pun unit rumah yang dibangun.


“Masalah ini sudah kami laporkan ke kepolisian. Informasinya Aris Widodo selaku direktur PT. Karya Punakawan Jaya sudah menjadi tersangka. Dan kami datang ke DPRD Kabupaten Sidoarjo tentunya berharap dapat membantu menyelesaikannya,” ungkap Sugeng.


Masih di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Suyarno, S.H., menyampaikan menindaklanjuti pengaduan warga perumahan Star Flos, Permasalahan tentunya akan kita kaji, dan akan kami bahas bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo.


Suyarno menambahkan kami akan berupaya semaksimal mungkin dapat membantu menyelesaikannya.


Lebih lanjut, Suyarno menyampaikan banyak pihak terkait dengan permasalahan ini. Mulai Pemerintahan Desa Durung Bedug dan Camat Candi hingga beberapa OPD terkait,--salah satunya Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo. Begitu pula juga terkait dengan dinas perizinan dan BPN Sidoarjo.


“Hal ini menjadi tugas komisi A yang segera menggelar hearing dengan pihak-pihak terkait untuk membedah permasalahan ini. Nanti saya minta semua pihak terkait diundang. Mulai Kades, pejabat OPD terkait, bahkan pihak developernya,” pungkas Suyarno. (Yanti)