Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pengarahan Personel Baru Universitas Hang Tuah, Rektor Ingatkan Etika dan Komitmen Melayani Mahasiswa


Liputan5news.com - Surabaya. Dalam rangka pengarahan personel baru, Universitas Hang Tuah menggelar kegiatan pengarahan yang berlangsung di Ruang Seminar Lantai 2 Universitas Hang Tuah. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, dan Wakil Rektor III, serta diikuti oleh calon dosen dan calon tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Universitas Hang Tuah. Senin (2/2/2026)

Dalam amanatnya, Rektor Universitas Hang Tuah Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng. menekankan pentingnya etika, disiplin waktu, serta kepatuhan terhadap aturan institusi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai insan akademik.

Rektor menyampaikan bahwa Universitas Hang Tuah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada dosen dan tenaga kependidikan untuk berkarier dan mengembangkan diri, baik melalui peningkatan jabatan fungsional, pendidikan lanjutan, maupun penguatan kompetensi profesional, sepanjang mengikuti prosedur yang berlaku.

Selain itu, civitas akademika juga didorong untuk aktif dalam kegiatan dan jejaring internasional sebagai bagian dari upaya universitas menuju akreditasi internasional. Namun demikian, Rektor mengingatkan agar dosen tetap menjaga sikap profesional, rendah hati, dan berorientasi pada pelayanan akademik.

“Dosen jangan berbangga diri secara berlebihan. Jangan menjadi dosen yang ditakuti mahasiswa atau dosen yang mempersulit mahasiswa. Kita semua bertanggung jawab untuk menghantarkan mahasiswa lulus tepat waktu,” ujarnya, mantan Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL).

Menurutnya, apabila terdapat mahasiswa yang mengalami kendala akademik, maka dosen memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan bimbingan dan pendampingan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai tanpa mengabaikan mutu pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BSDM) Universitas Hang Tuah, Dr. Rini Nurahaju, S.Psi., M.Si., Psikolog, menyampaikan penegasan mengenai hak dan kewajiban dosen serta tenaga kependidikan. Ia menekankan bahwa institusi menjamin hak pegawai, termasuk hak pengembangan kompetensi dan kesejahteraan, namun hal tersebut harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut meliputi kepatuhan terhadap peraturan institusi, etika kerja, disiplin waktu, serta komitmen dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan pelayanan akademik yang berkualitas.

Melalui kegiatan pengarahan personel baru ini, Universitas Hang Tuah berharap seluruh calon dosen dan calon tenaga kependidikan dapat memahami nilai-nilai dasar institusi sejak awal, beradaptasi dengan budaya kerja yang berlaku, serta berkontribusi aktif dalam membangun universitas yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.(Yanti)