Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

KECELAKAAN KEDUA KALI TERJADI DI PROYEK JALAN DAN JEMBATAN MALASAN. ALAMI REM BLONG TRUK TABRAK TIGA PENGENDARA MOTOR, TIGA ORANG LUKA SERIUS

 
PROBOLINGGO — Liputan5News.com
 
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di area proyek pemeliharaan jalan dan jembatan ruas Probolinggo–Lumajang–Turen. Ini merupakan peristiwa kedua kalinya terjadi di lokasi yang sama, dan kali ini dinilai jauh lebih parah.
 
Sebuah truk diduga mengalami kerusakan sistem pengereman (rem blong), lalu menabrak tiga pengendara sepeda motor. Ketiga korban menderita luka-luka serius dan langsung mendapat penanganan medis.
 
Berdasarkan keterangan di lokasi, para korban baru saja selesai merumput pakan ternak saat kejadian. Salah satu korban mengalami luka parah pada pergelangan tangan, sementara korban lainnya menderita luka di kepala hingga darah berceceran di permukaan aspal.
 
Minim Rambu, Tanpa Pengatur Jalan
 
Kondisi di lokasi proyek dinilai sangat memprihatinkan. Hampir tidak terdapat rambu-rambu lalu lintas yang memadai. Pengatur jalan atau petugas yang mengarahkan arus lalu lintas pun tidak ada, padahal proyek sudah berlangsung hampir empat bulan. Dari arah Lumajang menuju Probolinggo, lalu lintas dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.
 
Kehadiran petugas dari Polsek Tegalsiwalan maupun Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo di lokasi proyek juga tidak terlihat.
 
Anggaran Capai Rp24 Miliar, Papan Nama Proyek Tidak Jelas
 
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Probolinggo Raya, Samat Jawara, menyampaikan keberatan atas manajemen proyek yang dinilai tertutup dari publik. Papan nama proyek tidak terbaca jelas, sehingga masyarakat mempertanyakan besaran anggaran dan pelaksana pekerjaan.
 
Berdasarkan data di sistem Inaproc, proyek ini bernilai lebih dari Rp24 miliar dan dikerjakan oleh PT Profil Mas yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Samat menegaskan, pelaksana proyek wajib mengutamakan keselamatan. Perusahaan kontraktor di bidang infrastruktur jalan dan jembatan wajib memiliki sertifikasi K3 Konstruksi, melengkapi alat pelindung diri, serta memasang rambu pengalihan dan peringatan sesuai ketentuan. Petugas pengatur lalu lintas juga harus ditempatkan di titik rawan.
 
"Kami akan mengirimkan surat resmi kepada Polres Probolinggo agar dilakukan penindakan dan evaluasi menyeluruh. Kecelakaan sudah dua kali terjadi dan semakin parah. Ke mana perhatian pihak kepolisian?" tegas Samat.(tim)