Probolinggo - Liputan5News.com
Warga desa Sumberan kecamatan besuk Kabupaten Probolinggo Jawa Timur penuhi undangan Polres Probolinggo pada tanggal 05 Februari 2026. Guna untuk memberikan keterangan terkait aduan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang di adukan pada tanggal 07 Januari 2026 ke Polres Probolinggo. 06/02/2026.
Mengaku sebagai korban "JI" sementara terduga (teradu) "AW" yang bertugas sebagai oknum penjaga sekolah SDN Kedungcaluk 01. Korban "JI" merasa bangga dan mengapresiasi polres Probolinggo dikarenakan aduan nya telah di tindak lanjuti.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada polres Probolinggo aduan saya telah di tindak lanjuti. penyidik nya juga enak kok. Ya, saya memberikan keterangan sesuai fakta, sesuai adapun saya secara tertulis saat itu. saya berharap kasus ini segera terselesaikan. "ungkap nya.
Menanggapi kehadiran korban ke polres Probolinggo. Personil dari komunitas Pakopak "Budi Harianto" yang mendampingi korban saat Pengaduan, Ia juga mengapresiasi polres Probolinggo atas respon dan cepat atas aduan nya.
"Sebelumnya, Kami sangat mengapresiasi kepolisian Republik Indonesia khususnya polres Probolinggo. Yang telah merespon dan menindaklanjuti adapun kami perihal dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Kami berharap kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur. "Pungkasnya.(has)
