Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Jelang Pilkades 2026, AJS Gandeng Wakil Ketua DPRD Gelar Dialog Cegah Disinformasi Jelang Pilkades 2026


Liputan5news.com - Sidoarjo. Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menggelar Dialog Interaktif Pencegahan Disinformasi Pilkades. Acara digelar di ruang rapat Komisi DPRD Sidoarjo, Jumat (13/2/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah hingga jurnalis dari berbagai media.


Sebanyak 80 desa dijadwalkan melaksanakan Pilkades tahun 2026. Sementara 79 kepala desa masa jabatannya akan berakhir tahun itu, sehingga pemerintah mulai mempersiapkan regulasi, tahapan, serta pengawasan untuk memastikan Pilkades berjalan kondusif.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Dinas Kominfo Sidoarjo, para kepala desa, serta jajaran AJS yang diketuai Nur Yahya.



Dalam dialog tersebut, Kadis PMD Probo Agus Sunarno menjelaskan aturan baru terkait calon tunggal pada Pilkades. Revisi UU Desa melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 mengatur secara khusus mekanisme calon tunggal dalam Pasal 34A.


“Sering terjadi ketika batas pendaftaran ditutup, hanya satu calon yang mendaftar. Regulasi terbaru sudah mengatur skema tersebut. Tahapan pendaftaran dimulai 9 Mei 2026 dan pencoblosan 24 Mei 2026. Jika tidak terlaksana, akan terjadi kekosongan jabatan yang berpotensi menghambat pembangunan desa,” ujarnya.


Ketua AJS Nur Yahya menyebut Pilkades merupakan momentum penting bagi masyarakat desa. Ia mengapresiasi dukungan Warih Andono terhadap upaya pencegahan disinformasi.


“Media memiliki tanggung jawab menjaga ruang informasi agar tetap sehat, apalagi jelang Pilkades,” ujarnya.


Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menegaskan media harus menjadi jembatan informasi yang positif dan profesional, terutama dalam masa krusial seperti Pilkades.


"Media di AJS harus bisa berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kabupaten. Berikan kontrol yang positif, sajikan informasi yang akurat. Para kepala desa juga perlu menyambut jurnalis dengan baik agar informasi yang disampaikan inklusif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Warih.



Narasumber AJS, Siska Prestiwati Wibisono, memaparkan materi mengenai hoaks serta dampak sosial yang ditimbulkan. Hoaks, kata dia, kerap sengaja diciptakan untuk memicu konflik dan memperkeruh suasana politik desa.


"Media berperan krusial sebagai penjaga gerbang informasi. Verifikasi fakta, edukasi literasi digital, serta penyajian berita akurat adalah kunci melawan hoaks,” jelasnya.


Ia menegaskan jurnalis harus mengedepankan kode etik, mengutamakan akurasi dibanding kecepatan, serta mendorong masyarakat untuk selalu saring sebelum sharing.



Siska menyebut penyebaran berita bohong dapat menyebabkan masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang benar. Kondisi itu memicu salah pengambilan keputusan hingga meningkatnya rasa saling curiga antar-kelompok. 



Ketua DPC PKDI Sidoarjo, Budiono, menambahkan media perlu memberitakan tahapan Pilkades secara lengkap, termasuk informasi mengenai bakal calon.


“Misalnya ada bakal calon yang memiliki rekam jejak hukum. Jika pelanggarannya di bawah lima tahun sesuai undang-undang masih diperbolehkan mencalonkan diri. Informasi seperti ini penting diketahui masyarakat,” ujarnya.


Melalui dialog ini, AJS dan DPRD Sidoarjo berharap Pilkades 2026 berjalan kondusif dengan dukungan informasi yang jernih, terverifikasi, dan bebas dari hoaks. Media pun diharapkan menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.(Yanti)