Probolinggo – Liputan5Nwes.com
Meski dikerjakan siang dan malam, proyek preservasi jalan nasional di Kota Probolinggo senilai lebih dari Rp 38 miliar dipastikan molor dari target waktu penyelesaian. Proyek yang dikerjakan oleh PT Tri Jaya Cipta Makmur asal Lamongan tersebut hingga awal Januari 2026 belum juga rampung.
Proyek preservasi ini meliputi ruas Jalan Soekarno Hatta (Soetta) hingga Jalan Panglima Sudirman (Pangsud). Sesuai kontrak, pekerjaan seharusnya selesai pada 31 Desember 2025, namun hingga pergantian tahun masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan.
Berdasarkan pantauan tim wartawan Liputan5Nwes.com bersama LSM Tamperak, pekerjaan pengaspalan di sepanjang ruas Jalan Soetta–Pangsud memang telah selesai. Namun, ditemukan dugaan ketebalan hotmix yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Di beberapa titik, ketebalan aspal bervariasi, mulai dari sekitar 3,7 cm hingga 4 cm, bahkan ada bagian yang tidak rata sehingga menimbulkan genangan air saat hujan karena drainase tidak berfungsi optimal.
Selain itu, pekerjaan trotoar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman juga belum sepenuhnya rampung, khususnya pada pemasangan granit.
Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Tamperak, melalui Sudarsono, SH, mempertanyakan molornya proyek serta sanksi apa yang diberikan oleh Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur terhadap pelaksana proyek.
Menurut Sudarsono, sejak awal pihaknya telah memprediksi proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu.
“Faktanya benar, hingga tahun berganti pekerjaan belum juga selesai. Padahal sesuai kontrak, batas akhir pekerjaan adalah 31 Desember 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyoroti keterlambatan waktu, tetapi lebih menekankan pada peran konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memastikan kualitas pekerjaan.
“Konsultan pengawas dan PPK harus benar-benar mengawasi agar hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan RAB. Jangan sampai kualitasnya di bawah standar dan merugikan masyarakat,” tegas Sudarsono.
Sementara itu, wartawan Liputan5Nwes.com telah berupaya mengonfirmasi PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur (ruas Probolinggo–Paiton–Situbondo) pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur, Wahyu Wibowo. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(hs)
