Lumajang liputan5News -Salah satu sindikat penggelapan mobil rental dilumajang diduga telah menjaminkan bukti kepemilikan aset (sertifikat) atas FL Oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) BAPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah)adalah istri dari salah satu sindikat sanjipak yang sudah piawai dalam melakukan aksinya.
Semisal proyek pembangunan puskesmas Candipuro yang carut marut adalah salah satu contoh korban dari operasi sindikat sanjipak (Penipu ulung) tersebut. Kamis (26/2/2026)
Oknum tersebut inisial (AR) yang juga suami dari (FL) PNS BAPERIDA kabupaten Lumajang, dan sekarang menghilang tapi tetap inten komunikasi dengan anak istrinya. Hal ini terungkap dari pengakuan (FL) saat dikonfirmasi oleh GMPK dan awak media dikantornya.
Dirinya (FL) mengiyakan kalau istri dari AR salah satu dari sindikat sanjipak tersebut Dia juga menjelaskan kalau mengetahui perbuatan suaminya, dibuktikan dengan pengakuannya yang menjelaskan bahwa suaminya AR telah berurusan masalah mobil rental. Namun uang dari kasus tersebut tidak dimakan sendiri alias di nikmati dengan jaringannya.
"Saya tidak terlibat dalam permasalahan suami,namun kalau masalah mobil rental jangan dibebankan hanya kepada suami saya.Tapi harus menanggung semua itu hasil dari komunikasi saya dengan suami. Kalau masalah sertifikat yang dijaminkan itu tanpa sepengatahuan saya." Jelas Feli dengan nada membela suaminya.
Bahkan dia (FL) sempat mengancam apabila diberitakan dengan mencatut nama BAPERIDA tempat dia berdinas bisa dituntut balik. Namun dirinya tidak sadar bahwa statusnya sebagai istri dari AR dan dia berdinas dipemda secara otomatis hal itu melekat pada dirinya.
D Tanggapan Dendik Zeldianto ketua LSM-GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) dpd kabupaten Lumajang menimpali pernyataan dari FL istri dari oknum sindikat sanjipak. Bahwa yang disampaikan oleh dia itu adalah suatu upaya pembelaan dan pembenaran kepada AR suaminya.
Hal ini terbukti saat ditanyakan kalau merasa korban dari sertifikat yang dicuri oleh AR kenapa dia (FL) tidak laporan. Dan dia juga protes saat AR harus mengembalikan kerugian tersebut, FL bersikeras minta harus ditanggung bersama dengan sindikatnya. Secara otomatis hal ini menunjukkan bahwa kuat dugaan antara AR dan FL selalu kordinasi bahkan mengarah indikasi kerjasama.
"Mustahil kalau tidak tau apa-apa apa sedangkan dia (FL) diam saja seolah-olah menyetujui sertifikatnya dijadikan jaminan. Bahkan dia protes kalau beban dari operandi sindikat sanjipak harus dibebankan kepada suaminya. Ini adalah bentuk pembelaan yang nyata kepada AR, dia tidak sadar bahwa statusnya juga PNS di BAPERIDA kabupaten Lumajang." Tegasnya.
GMPK berupaya membantu mencarikan solusi secara kekeluargaan,namun apabila hal itu diabaikan ya biar jalur hukum yang ditempuh. Apakah sertifikat yang atas nama FL PNS BAPERIDA tersebut, bisa diyakinkan menyelesaikan kasus suaminya yang diduga memang specialisasi sanjipak (penipu).(tim)
