Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPD LIRA Apresiasi Audit Rinci Inspektorat di Desa Boto, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Jadi Sorotan



Probolinggo | Liputan5News.com – 

Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) (DPD LIRA) Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah aktivis memberikan apresiasi kepada tim Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang telah melakukan audit rinci di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Audit tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi selama masa jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa berinisial (M). Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun anggaran 2023 hingga awal tahap pertama tahun 2025.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, menyampaikan bahwa pihaknya bersama aktivis telah lama melakukan investigasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya pekerjaan fisik Dana Desa, manipulasi data SPJ, pengadaan barang yang tidak sinkron, pengelolaan gerai KUD, hingga dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang terjadi pada masa kepemimpinan PJ Kepala Desa tersebut.
Sudarsono juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah data tambahan yang belum diserahkan kepada tim Inspektorat. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pendukung apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses lanjutan, termasuk oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

“Kami sudah menyiapkan data pendukung yang nantinya bisa kami serahkan jika dibutuhkan oleh Inspektorat maupun Kejaksaan. Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini sampai tuntas,” tegas Sudarsono kepada wartawan.

Menurutnya, selama masa jabatan PJ Kepala Desa berinisial (M), terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang diduga bermasalah, seperti proyek tanpa papan prasasti pada tahun anggaran 2024 tahap dua, serta pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, baik dari segi volume panjang maupun lebar.

DPD LIRA juga menekankan pentingnya transparansi hasil audit kepada publik. Mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, hasil audit diharapkan dapat dibuka secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami akan meminta hasil audit tersebut agar disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dana Desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

DPD LIRA Kabupaten Probolinggo bersama para aktivis menyatakan akan terus mengawal proses audit dan penanganan dugaan penyimpangan tersebut hingga ada kejelasan hukum dan pihak yang bertanggung jawab.
Rabu (25/2/2026).