Lumajang – Liputan5News.com
Proyek pembangunan jembatan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) berupa bronjong akibat bencana alam darurat Beiley di Desa Kandangan–Senduro, Kabupaten Lumajang, yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek yang dikerjakan oleh rekanan CV Fajar Citra Bangun tersebut menuai sorotan setelah tim wartawan Liputan5News.com bersama LSM Tamperak DPW Jawa Timur melakukan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya:
1. Papan nama proyek tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.
Aspal jenis AC-BC terlihat memiliki banyak pori-pori, dengan ketebalan diduga hanya sekitar 2 mm, jauh dari standar teknis.
2. Pemasangan bronjong tidak maksimal, sejumlah kawat bronjong ditemukan putus di beberapa titik.
Hamparan dudukan TPT dan jembatan tidak diplester atau dihaluskan sebagaimana mestinya.
Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Timur, Sudarsono, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan dokumentasi lapangan untuk disusun dalam laporan resmi. Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Jawa Timur serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Kami menilai pekerjaan ini berkualitas buruk dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Karena itu, temuan ini akan kami laporkan agar ada pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek,” tegas Sudarsono.
Diketahui, proyek tersebut menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD, yang diperuntukkan bagi keperluan mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, seperti penanggulangan bencana alam, bencana non-alam, kondisi sosial darurat, maupun kejadian luar biasa lainnya. Dana BTT bersifat fleksibel agar pemerintah dapat merespons cepat tanpa melalui proses penganggaran reguler.
Namun, kondisi di lapangan dinilai bertolak belakang dengan tujuan penggunaan dana darurat tersebut. Pekerjaan diduga dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun RAB, yang dikhawatirkan hanya mengedepankan keuntungan pribadi pihak tertentu.
Sudarsono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan jembatan dan TPT bronjong tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai setelah serah terima, jembatan ini justru rusak atau bahkan ambruk akibat kualitas pekerjaan yang buruk. Kami juga meminta Dinas PU Provinsi Jawa Timur dan Dinas PU Kabupaten Lumajang untuk lebih aktif mengawasi serta melakukan perawatan secara berkala,” pungkasnya.(hs)
