Jember – liputan5nwes.com
Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menuai kritik tajam dari masyarakat, media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek dengan Nomor Kontrak 600.1.15/190/SPK.Jaling.PSU/35.09.313/2025 tersebut memiliki nilai kontrak Rp347.724.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, dan dikerjakan oleh CV Laskar Cendrawasih.
Pada awalnya, warga menyambut baik pembangunan jalan berpaving di Dusun Kalimalang. Jalan yang sebelumnya rusak dan belum beraspal kini tampak lebih rapi dan nyaman dilalui. Hal itu sempat memunculkan rasa syukur dan pujian kepada Pemerintah Daerah.
Namun, setelah diamati lebih dekat, kondisi paving justru memunculkan kekecewaan. Banyak paving blok ditemukan retak, patah, dan tidak rata, sehingga dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kalau melihat kondisinya, kita patut curiga. Apakah paving yang dipasang benar-benar sesuai spesifikasi atau tidak. Faktanya, banyak yang sudah putus,” ujar salah satu warga.
Pantauan di lokasi menunjukkan, selain paving blok yang retak dan pecah, permukaan jalan tampak bergelombang. Beberapa paving terlihat lebih rendah dari permukaan seharusnya, sementara celah antar paving dibiarkan terbuka tanpa pengisian pasir garuk yang memadai. Padahal, pasir garuk merupakan komponen penting untuk menjaga kestabilan paving agar tidak mudah bergeser.
Warga setempat, Subhan, mengeluhkan belum adanya perbaikan menyeluruh dari pihak pelaksana proyek.
“Yang diperbaiki hanya bagian jalan yang bergelombang karena sempat banyak paving lepas. Tapi yang sudah patah-patah tidak diganti,” ungkapnya.
Selain itu, pemasangan kanstin dinilai tidak maksimal. Masih terlihat sisa permukaan sekitar ±5 cm dari agregat dan pasir garuk yang tidak dirapikan dengan baik. Pondasi dasar paving juga diduga tidak dipadatkan secara optimal karena tidak terlihat penggunaan alat pemadat seperti vibro atau baby roller (wales), yang seharusnya digunakan pada tahap awal pekerjaan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan paving cepat bergelombang atau amblas.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, pihak CV Laskar Cendrawasih selaku pelaksana proyek belum memberikan tanggapan.
LSM setempat mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Kabupaten Jember untuk segera turun langsung ke lokasi guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan penerapan prosedur teknis di lapangan.
“Setiap proyek pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai pembangunan hanya menjadi formalitas tanpa manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Kami juga akan menyusun laporan formal terkait proyek konstruksi di beberapa titik lain di wilayah kecamatan ini,” tegasnya. (Dav)
