Lumajang,Liputan 5 Nwes com
Pasca terungkapnya beberapa temuan ditubuh dinas perhubungan kabupaten Lumajang, LSM-GMPK siap bongkar indikasi pelanggaran diinternalnya. Sebagai kontrol sosial yang tupoksinya adalah mengawasi dan meluruskan potensi pelanggaran yang menabrak aturan. Suatu upaya pencegahan dan penangkalan segala bentuk indikasi penyimpangan di tubuh pemerintahan kabupaten Lumajang.Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut Dendik Zeldianto ketua GMPK dpd Lumajang menerangkan bahwa mulai mengendus beberapa pelanggaran yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sementara saat ini masih diarea dinas perhubungan dan tidak menutup kemungkinan dinas yang lain akan kami soroti ketika data terpegang. Saat ini GMPK masih kumpulkan data pendukung dishub untuk mengarah pelaporan apabila sudah siap keseluruhannya.
Masih menurut Dendik, dirinya menjelaskan kalau sudah melakukan investasi dan konfirmasi pada beberapa narasumber termasuk kabid yang membidangi pada temuan tersebut. Kami (GMPK) tidak ada tendensi khusus atau atensi dari siapapun dalam pengungkapan pelanggaran ini. Semua murni menjalankan tupoksi kami sebagai kontrol sosial demi terlaksananya tata kelola pemerintahan yang bersih dan jujur.
"Kami laksanakan tupoksi sebagai kontrol sosial yang tegak lurus guna membantu pemerintah kabupaten Lumajang demi terlaksananya tata kelola pemkab yang bersih. Dan kami siap bongkar potensi pelanggaran disemua OPD juga tidak menutup kemungkinan kami laporkan kepada APH apabila dirasa perlu." Imbuhnya.(hs)
