Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPRD Kabupaten Sidoarjo, Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Segera Dipercepat Agar Tidak Mengganggu Proses KBM


Liputan5news.com - Sidoarjo. Kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah sekolah di Sidoarjo kembali menjadi sorotan. DPRD Sidoarjo meminta pengisian posisi tersebut dipercepat agar tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar (KBM).


Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch. Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa pengisian jabatan harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Ia menilai aturan yang ada tidak akan menghambat penataan SDM selama prosesnya berjalan sesuai mekanisme.


“Kalau dampak psikologis tentu ada, itu pasti. Namun yang terpenting adalah bagaimana penataan SDM dan hal-hal lainnya. Selama tidak ada kendala, sebenarnya tidak masalah,” ujar Dhamroni ditemui usai Hearing Komisi A dan Komisi D di Ruang Paripurna, Rabu (7/1/2026).


Dhamroni menyebut Dinas Pendidikan telah melaporkan bahwa calon kepala sekolah sebenarnya sudah tersedia secara administratif. Proses seleksi juga disebut telah berjalan sesuai ketentuan.


“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Tirto, secara seleksi administrasi sudah ada mereka - mereka yang siap ditempatkan,” katanya.


Politikus PKB itu menekankan agar kekosongan jabatan tidak mengganggu proses belajar-mengajar. Ia menegaskan urusan teknis berada di ranah Dinas Pendidikan, sedangkan DPRD bertugas pada tataran kebijakan umum.


“Intinya jangan sampai proses belajar-mengajar terganggu akibat kekosongan kepala sekolah. Soal teknis itu ranah Dinas Pendidikan, sementara kami di kebijakan secara umum,” pungkasnya.(Yanti)