LUMAJANG – Liputan5nwes.com
Dugaan pembiaran praktik perjudian sabung ayam dan cap jiki mencuat di wilayah Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di sekitar Jalan Pasar Buah Ranuyoso, Desa Wates Wetan, dengan titik koordinat Lat -7.919188°, Long 113.263601°.
Informasi yang dihimpun Liputan5nwes.com menyebutkan, praktik perjudian tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan bukan bersifat insidental. Aktivitas itu dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh banyak pihak. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai, lemahnya tindakan hukum terhadap praktik perjudian tersebut terkesan sebagai bentuk pembiaran, yang berpotensi mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Seorang warga Ranuyoso yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kritik tegas. Menurutnya, jika aktivitas melanggar hukum dibiarkan berlangsung secara terbuka, maka hal itu patut menjadi perhatian serius semua pihak.
“Kalau kegiatannya terbuka dan berjalan lama, tidak mungkin tidak diketahui. Yang dipertanyakan, mengapa tidak ada tindakan. Aparat seharusnya hadir menegakkan hukum, bukan justru terkesan membiarkan,” ujarnya.
Warga juga menyoroti dampak sosial dari praktik judi sabung ayam dan cap jiki. Selain berpotensi merusak perekonomian keluarga, aktivitas tersebut dinilai dapat memicu konflik sosial dan membuka ruang bagi tindak kriminal lainnya. Pembiaran terhadap praktik perjudian dinilai sama berbahayanya karena memberi ruang aman bagi pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Liputan5nwes.com belum memperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait dugaan aktivitas perjudian maupun isu pembiaran tersebut. Namun masyarakat berharap agar APH segera turun tangan melakukan langkah konkret.
Warga Ranuyoso mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata, segera melakukan penyelidikan secara terbuka, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Liputan5nwes.com akan terus melakukan pemantauan dan menjalankan fungsi kontrol sosial atas dugaan pembiaran praktik perjudian ini demi kepentingan publik serta tegaknya supremasi hukum.(tim)
